CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Selatan 

13 Juni 2008

Capilduk siap gelar penertiban
Tuwo: Warga tak Miliki KTP Bakal Kena Sanksi

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pemancangan tiang pertama dihadiri gubernur
Pembangunan PLTU Resmi Dimulai

Pemancangan tiang pertama dihadiri gubernur
Pembangunan PLTU Resmi Dimulai

Lintas Berita Minsel

Jelang pesta demokrasi Pemilu 2009 mendatang, pihak Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Minsel terus menggalakkan pelayanan. Buktinya, guna untuk meng-antisipasi penduduk illegal masuk ke Kabupaten Minsel, Dinas Capilduk berencana akan melakukan penertiban ke-pendudukan di Minsel.

Untuk tujuan tersebut, Dinas Capilduk terus melakukan pen-dataan identitas warga yang ada di Minsel. Kadis Capilduk Min-sel, Drs Decky Tuwo, (12/06) ke-marin menyatakan, dalam me-nerapkan Sistem Informasi Ad-ministrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional, pihaknya telah mengkantongi sebanyak 183 ribu Nomor Induk Kependuduk-an (NIK) warga di Minsel. 
Menurutnya, dari sekitar 200 ribu warga yang harus mengan-tongi NIK, saat ini Discapilduk telah mengantongi 183 ribu yang resmi miliki nomor registrasi kependudukan dalam rangka penerapan SIAK.
“Pendataan sudah selesai dila-kukan beberapa waktu lalu, na-mun karena sebanyak 15 ribu warga identitasnya belum leng-kap, maka data mereka dikem-balikan lagi,” kata Tuwo. 
Ditambahkannya, walaupun 183 ribu warga Minsel resmi mengkantongi NIK, namun mereka akan kembali mendata penduduk yang sampai seka-rang ini belum memiliki KTP. “Tim kami kembali melakukan cross check data ke la-pangan, supaya ti-dak terjadi kesalahan ataupun kekeliruan data antara tingkat de-sa/kelurahan, bahkan sampai ke setiap kecamatan,” ujarnya. 
Menurut mantan Kabag Hu-mas Minahasa ini, walaupun pendataan SIAK telah dilaku-kan dari tahun 2007 hingga 2008 ini, tapi pelaksanaannya akan dimulai pada tahun 2009 mendatang. “Kalau penerapan SIAK sudah selesai dilakukan, maka data akan on line secara nasional, sehingga tidak terjadi penyimpangan dan kesalahan data,” tukas Tuwo.(pen)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin