HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Politik dan Pemerintahan

13 Juni 2008

Hasil konsultasi di Ditjen PU
RTRW Sulut Tetap tak Akomodasi Tokatindung


Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Propinsi Sulut, Dr Ir Lucky Longdong MEc menegas-kan bahwa hasil konsultasi yang dilakukan tim Pansus DPRD Sulut dengan Dirjen Pe-kerjaan Umum (PU) baru-baru ini, menetapkan bahwa kawas-an Tokatindung-Minut, atau te-patnya lokasi operasional PT Meares Soputan Mining (MSM) tidak diakomodasi sebagai ka-wasan pertambangan, melain-kan sebagai kawasan pariwisa-ta, pertanian dan perikanan. 
Sebelumnya, upaya konsulta-si ranperda Rencana Tata Ru-ang Wilayah (RTRW) Propinsi Sulut ke Dirjen Pekerjaan Umum (PU), mendapat ganjal-an, di mana dalam pembahasan yang menyangkut seluruh subs-tansi tata ruang yang didasar-kan pada peraturan perunda-ngan yang berlaku tersebut, tim mendapatkan tekanan dan an-caman dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), yang merekomendasi-kan agar wilayah Tokatindung dapat dimasukkan dalam RTRW sebagai wilayah pertam-bangan secara resmi. 
Namun, kata Longdong, hasil konsultasi terakhir, Dirjen PU tetap mengacu pada komitmen Pemprop Sulut, yang tidak me-ngandalkan kawasan pertam-bangan, khususnya Tokatin-dung. “Mengacu Perda Nomor 3 Tahun 1991 tentang RTRW telah diamanatkan bahwa wi-layah Tokatindung-Minut dite-tapkan sebagai kawasan pari-wisata bahari, wisata lingku-ngan dan wisata agro,” ujarnya seraya menambahkan bahwa dengan penetapan ini, maka RTRW akan diproses ke jenjang lebih lanjut, yakni Depdagri, untuk kemudian disahkan menjadi perda.
Seperti diketahui, dalam fase pembahasan dengan Dirjen Pe-nataan Ruang Departemen PU itu, dilakukan pada 21 April lalu itu, yang menjadi subs-tansinya adalah untuk meli-hat sampai seberapa jauh arahan atau amanat undang-undang dalam hal ini UU No-mor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Tata Ruang dalam RTRW propinsi.(eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin