HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

14 Juni 2008

192 Jemaah Ahmadiyah  Minta Suaka ke Australia


Jemaah Ahmadiyah Indo-nesia mengklaim Pemerintah Australia telah memberikan lampu hijau kepada 192 orang Jemaah Ahmadiyah asal Nusa Tenggara Barat yang menga-jukan untuk meminta suaka di negara itu. 
Namun PM Australia, Kevin Rudd yang ditanya mengenai hal ini mengatakan, masalah sensitif ini akan dibahas ber-sama dengan pihak Indone-sia.
“Secara garis besarnya kita melihat bahwa Indonesia te-lah sangat demokratis. Jadi artinya sangat menghormati hak asasi warganya. Tentunya di bawah undang-undang ke-manusiaan internasional per-mintaan suaka itu dimung-kinkan. Jadi belajar dari masa lalu menyangkut hal-hal sen-sitif tentu Indonesia dan Aus-tralia akan terus bekerjasama untuk menghadapi tantangan-tantangan di masa depan,” ujar Rudd, usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (13/06). 
Australia pernah menerima sejumlah pencari suaka asal Papua, dan masalah ini sempat memicu ketegangan kedua negara. 
Mengenai hal ini Juru Bicara Ahmadiyah, Shamsir Ali yang dilansir sinarharapan.co.id membenarkan, bahwa saat ini ada 192 orang Jemaah Ahma-diyah yang sudah diterima per-mohonan suaka oleh peme-rintah Australia. 
“Sudah 2 tahun Jemaah Ah-madiyah ini menjadi pengungsi di Asrama Transito, Mataram dan Bekas Rumah Sakit Umum, Lombok Tengah. Nasib mereka kini tidak jelas di ne-gerinya sendiri. Bahkan peme-rintah daerah setempat me-ngancam akan mengusir tanpa diberikan tempat,” kata Sham-sir Ali. 
Menurut Shamsir Ali, pihak imigrasi pusat Australia dan departemen dalam negerinya telah memberikan green light bagi para Jemaah Ahmadiyah untuk mendapatkan suaka di Australia. Surat resmi dari pe-merintah Australia sudah kami terima sebulan yang lalu,” ka-tanya.
Shamsir mengakui bahwa sebelumnya para Jemaah Ah-madiyah memang menda-patkan beberapa kali kesulitan untuk mengurus suaka di konsulat Australia di Indonesia. Namun setelah diurus lang-sung ke Australia semuanya menjadi mudah. 
“Keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri saya kira akan meyakinkan pemerintah Australia untuk memberikan suaka pada Jemaah Ahmadiyah,” katanya. Shamsir mengatakan, permo-honan suaka ke Australia kare-na Jemaah Ahmadiyah merasa tidak aman berada di Indone-sia, terutama setelah negara mengeluarkan SKB yang mem-batasi hak Ahmadiyah sebagai warga negara. 
“Pilihan mencari suaka ini adalah pilihan pribadi, bukan secara organisasi. Sebagai in-dividu, mereka merasa tidak mendapatkan perlindungan negara terhadap pilihan keya-kinan individual. Mereka me-rasa keselamatannya teran-cam, maka memilih meminta suaka ke negara lain yang meng-hormati dan menghargai hak-hak warga negaranya,” te-gasnya. 
Namun PM Australia Kevin Rudd ketika diminta komen-tarnya di Istana Negara seusai bertemua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menga-ku tidak mengetahui adanya permintaan suaka politik oleh Ahmadiyah ke Australia. Na-mun Rudd mengakui undang-undang kemanusiaan interna-sional memungkinkan orang mengajukan suaka politik ke negara tertentu. 
“Saya tidak mengetahui permasalahan itu tapi secara garis besarnya kita melihat bahwa Indonesia telah sangat demokratis. Jadi artinya sangat menghormati hak asasi war-ganya. Tentunya di bawah un-dang-undang kemanusiaan internasional permintaan sua-ka itu dimungkinkan. Jadi be-lajar dari masa lalu menyang-kut hal-hal sensitif tentu Indo-nesia dan Australia akan terus bekerjasama untuk mengha-dapi tantangan-tantangan di masa depan,” ujar Rudd. 
Di bagian lain, rencana pe-merintah daerah Kota Mataram mengusir Jemaah Ahmadiyah dari tempat pengungsian di-tanggapi oleh Departemen Agama. Tindakan pengusiran Jemaah Ahmadiyah oleh pe-merintah daerah setempat me-rupakan pelanggaran SKB tiga menteri. 
Salah satu tugas dari SKB itu adalah memastikan perlin-dungan pada Jemaah Ahma-diyah sebagai warga negara Indonesia.(shc/*)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin