CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Induk

14 Juni 2008

Sidang Pemilihan Ketua MPM Unima Dinilai Ilegal 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pembentukan Kota Langowan Segera Diparipurnakan

Kontingen Pramuka Minahasa Siap Ikuti Raimuna
Lintas Berita Minduk

Pelaksanaan sidang pemilihan Ketua Majelis Permusya-waratan Mahasiswa (MPM) Unima, Kamis (12/06) lalu, di-nilai ilegal. Pasalnya, pelaksanaan sidang tersebut tanpa sepengetahuan Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Unima.
Kepada Komentar, Ketua KPRM Unima, Martino Reng-kuan mengatakan, lembaga yang sah menjalankan sidang pemilihan Ketua MPM Unima adalah KPRM. “Selain itu se-belum sidang dilakukan maka KPRM harus menjalankan proses persiapan seperti mem-PAW terhadap sejumlah ang-gota MPM yang telah selesai studi. Tapi kok kenapa dalam sidang ini KPRM tak diberita-hukan,” tukasnya. 
Menurut Rengkuan, jika tak mau dicap ilegal karena tak mematuhi prosedur, panitia harus melaksanakan kembali sidang pemilihan Ketua MPM. “Laksanakan kembali sidang dengan pelaksanaannya ada-lah KPRM,” tandasnya. 
Sementara itu, panitia da-lam hal ini Koordinator Seksi Publikasi dan Dokumentasi, Hani Sandewa mengatakan, pelaksanaan sidang ini sudah sesuai prosedur, di mana ter-pilih sebagai Ketua MPM Uni-ma, La Abu (Fakultas Bahasa dan Sastra). 
“Untuk Wakil Ketua I, Boy Si-manjuntak (Fakultas Teknik) dan Wakil ketua II, Feliks Hengkendai (Fakultas Mipa),” jelas Sandewa, sembari me-ngatakan sidang pemilihan tersebut berjalan alot karena berlangsung selama dua hari yakni Rabu dan Kamis.(jok)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin