|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
14 Juni 2008
|
|
Sidang Pemilihan Ketua
MPM Unima Dinilai Ilegal
|
Pelaksanaan sidang pemilihan Ketua Majelis Permusya-waratan Mahasiswa (MPM) Unima, Kamis (12/06) lalu, di-nilai ilegal. Pasalnya, pelaksanaan sidang tersebut tanpa sepengetahuan Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Unima.
Kepada Komentar, Ketua KPRM Unima, Martino Reng-kuan mengatakan, lembaga yang sah menjalankan sidang pemilihan Ketua MPM Unima adalah KPRM. “Selain itu se-belum sidang dilakukan maka KPRM harus menjalankan proses persiapan seperti mem-PAW terhadap sejumlah ang-gota MPM yang telah selesai studi. Tapi kok kenapa dalam sidang ini KPRM tak diberita-hukan,” tukasnya.
Menurut Rengkuan, jika tak mau dicap ilegal karena tak mematuhi prosedur, panitia harus melaksanakan kembali sidang pemilihan Ketua MPM. “Laksanakan kembali sidang dengan pelaksanaannya ada-lah KPRM,” tandasnya.
Sementara itu, panitia da-lam hal ini Koordinator Seksi Publikasi dan Dokumentasi, Hani Sandewa mengatakan, pelaksanaan sidang ini sudah sesuai prosedur, di mana ter-pilih sebagai Ketua MPM Uni-ma, La Abu (Fakultas Bahasa dan Sastra).
“Untuk Wakil Ketua I, Boy Si-manjuntak (Fakultas Teknik) dan Wakil ketua II, Feliks Hengkendai (Fakultas Mipa),” jelas Sandewa, sembari me-ngatakan sidang pemilihan tersebut berjalan alot karena berlangsung selama dua hari yakni Rabu dan Kamis.(jok)
|
|