|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
14 Juni 2008
|
|
Tanggapi pengusutan polres
Singal: Kita Tetap Junjung Aturan yang Berlaku
|
Proses penyelidikan sejumlah kasus yang terjadi di jajaran Pemkab Minut, seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dan Dana Reboisasi 2007, ditanggapi Plt Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA.
Kepada sejumlah wartawan Jumat (13/06), Singal mengata-kan pada prinsipnya pihak Pem-kab Minut menyerahkan sepe-nuhnya proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polres menjalankan tugas po-kok dan fungsinya sebagai apa-rat negara. Tentunya kami men-junjung tinggi hak-hak polres tersebut. Biarlah proses itu ber-jalan sesuai ketentuan sambil menjunjung asas praduga tak bersalah,” ungkap Singal.
Singkat memang apa yang dikatakan Singal, sebab menu-rutnya, dia tidak mau berpolemik apalagi mengintervensi kinerja Polres Minut.
Sebagaimana diketahui, saat ini pihak Polres Minut sementara mendalami berbagai dugaan pe-nyimpangan yang terjadi di sejumlah instansi seperti Dinas PU, Dinas Diknas dan Dinas Kehutanan Minut. Dana yang bergulir di tahun 2006-2007 ditengarai ada penyimpangan.
Tak heran Polres Minut meng-intensifkan pemeriksaan ke se-jumlah pihak. Belum lama ini sekitar 20 kepala sekolah dan Kadis Diknas Minut dipanggil untuk dimintai keterangan. Begi-tu juga Kadis PU dan stafnya serta Dinas Kehutanan.
Bahkan menurut pihak polres, besar kemungkinan pemanggi-lan kepada sejumlah pejabat te-ras seperti asisten I, II dan III ser-ta Sekda Minut untuk dimintai keterangannya. “Pemanggilan mereka tergantung hasil peme-riksaan di sejumlah instansi,” tukas Kasat Reskrim Polres Minut AKP M Zamroni SIK.(irv)
|
|