|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
16 Juni 2008
|
|
Miras Maut Mengandung
Metanol di Atas 13-16 Persen
|
Penyidik Poltabes Manado mengungkapkan, berdasar-kan informasi sementara dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), kandungan metanol pada minuman Cele-bes dan Radja’s berada di atas 13 sampai 16 persen. Hal ini disampaikan Kapoltabes Manado Kombes Bambang Su-geng SH MH melalui Kasat-reskrim Kompol Ribut H Wibowo SIK, Minggu (15/06) ketika dihubungi via telepon.
Kandungan metanol di mi-ras yang mencapai 16 persen, sudah sangat tinggi meng-ingat ambang batas metanol di minuman hanya 0,25 per-sen.
Seperti diberitakan sebelum-nya, korban yang diduga tewas akibat miras beracun, sebelumnya telah meng-konsumi minuman beralkohol Celebes dan Radja’s di sebuah kafe di kawasan Bahu Mall.
Sehabis minum, korban muntah-muntah. Bahkan pandangan mata jadi kabur dan gelap. Ini merupakan sa-lah satu tanda dari reaksi me-tanol yang berlebihan di tu-buh manusia. Menariknya, terkait dengan kasus ini, pu-tra dari Ketua DPRD Manado, Drs Ferro Taroreh telah ikut diperiksa sebagai saksi.
Dia adalah GT alias Gerald yang disebut-sebut sebagai pemilik sebuah kafe di ka-wasan Bahu Mall. “Kita sudah memeriksa Gerald akhir pe-kan lalu. Ia diperiksa masih sebagai saksi,” kata Wibowo. Hanya saja Wibowo tak menye-butkan berapa lama Gerald menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, akademisi dari Fakultas Hukum, Toar Palilingan SH menilai, jika pihak kafe terbukti dengan sengaja mencampur minum-an sehingga menyebabkan kematian, maka mereka ha-rus bertanggung jawab. “Jika pihak kafe sengaja mencam-pur minuman yang mereka jual sehingga berakibat jatuh-nya korban, maka mereka akan diminta pertanggung jawaban secara hukum,” tutur Palilingan menjawab koran ini, kemarin.
Di sisi lain, Toar meng-ingatkan, agar kasus ini men-jadi pelajaran berharga bagi siapa saja terutama mahasis-wa. “Saya mengimbau kepada seluruh mahasiswa agar menghentikan kebiasaan minum miras karena akibat-nya sangat fatal,” pintanya. Untuk itu, dalam menindak tegas setiap mahasiswa yang biasanya suka minum miras, maka pihak fakultas akan le-bih rutin melakukan pener-tiban di lingkungan kampus.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Manado, Ronny Eman menegaskan, pabrik distributor miras harus diusut, sebab masalah ini bukan yang pertama, tetapi sudah pernah terjadi sebe-lumnya.
“Jika dari tim dokter sudah memastikan penyebab kema-tian korban karena miras, tentunya pihak kepolisian harus bertindak cepat dan tegas, terlebih pabrik distri-butor miras, apakah hal ini disengaja atau tidak,” tegas-nya. Lebih jauh Eman me-ngatakan, karena negara kita berdasarkan hukum, tentu semua harus diproses me-nurut hukum yang berlaku di Indonesia. (art/uly/aan)
|
|