|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
16 Juni 2008
|
|
Dugaan penyelewengan bantuan Dinas Agribisnis
Dua Mantan Kadis Pertanian Diperiksa Kejari Manado
|
Kasus dugaan penyelewengan bantuan alat dan mesin per-tanian Dinas Agribisnis Manado, yang menyeret JT alias Jusuf sebagai tersangka, terus didalami oleh pihak Kejari Manado. Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terha-dap mantan Kepala Dinas Pertanian Manado, Beatrix Wu-ngouw, kali ini giliran Johan Sendow yang diperiksa. Mena-riknya, Johan Sendow juga tercatat sebagai mantan Kadis Pertanian Manado.
Hal ini dibenarkan Kepala Ke-jaksaan Negeri Manado, Ajimbar SH melalui Plt Kasi Pidsus, Rilke Palar SH, saat dikonfirmasi Ko-mentar, Minggu (15/06) kemarin. “Ya, kami telah melakukan pe-meriksaan terhadap mantan Ka-dis Pertanian, Johan Sendow pa-da Jumat (13/06),” ungkap Palar saat dihubungi via ponsel seraya mengatakan, setelah memeriksa Johan Sendow pihaknya juga me-minta keterangan tambahan ter-hadap Beatrix Wungouw.
Selain kedua mantan kadis ter-sebut, lanjut Palar, Kejari Manado juga melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Proyek Peng-adaan Alat dan Mesin Pertanian di Kelurahan Bengkol, Ir Feriyan-to. “Pimpro diperiksa lebih dulu. Ia diperiksa sebagai sak-si,” terang Palar seraya menambah-kan, peme-riksaan ter-hadap para saksi dilakukan se-kitar enam jam.
Diketahui, pada tahun 2003-2004 Dinas Agribisnis Manado menyalurkan bantuan berupa alat dan mesin pertanian bagi war-ga Kelurahan Bengkol. Namun be-lakangan bantuan tersebut didu-ga disewakan dan dijual tanpa sepengetahuan Dinas Agribisnis.
Pihak Kejari Manado sendiri te-lah menetapkan Manajer CV Al-sinta, JT alias Jusuf sebagai ter-sangka. Selain itu, sejumlah ba-rang bukti telah disita antara lain tiga unit mesin perontok, tiga unit thresher, dua unit hand tractor, dua unit pompa air, serta satu mesin penggilingan.(uly)
|
|