CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

16 Juni 2008

Dugaan penyelewengan bantuan Dinas Agribisnis
Dua Mantan Kadis Pertanian Diperiksa Kejari Manado

 

 IKUTI BERITA LAIN

Hari Ini, Kasus Senpi Legislator Minut Disidang

Lintas Berita Hukrim

Kasus dugaan penyelewengan bantuan alat dan mesin per-tanian Dinas Agribisnis Manado, yang menyeret JT alias Jusuf sebagai tersangka, terus didalami oleh pihak Kejari Manado. Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terha-dap mantan Kepala Dinas Pertanian Manado, Beatrix Wu-ngouw, kali ini giliran Johan Sendow yang diperiksa. Mena-riknya, Johan Sendow juga tercatat sebagai mantan Kadis Pertanian Manado.
Hal ini dibenarkan Kepala Ke-jaksaan Negeri Manado, Ajimbar SH melalui Plt Kasi Pidsus, Rilke Palar SH, saat dikonfirmasi Ko-mentar, Minggu (15/06) kemarin. “Ya, kami telah melakukan pe-meriksaan terhadap mantan Ka-dis Pertanian, Johan Sendow pa-da Jumat (13/06),” ungkap Palar saat dihubungi via ponsel seraya mengatakan, setelah memeriksa Johan Sendow pihaknya juga me-minta keterangan tambahan ter-hadap Beatrix Wungouw.
Selain kedua mantan kadis ter-sebut, lanjut Palar, Kejari Manado juga melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Proyek Peng-adaan Alat dan Mesin Pertanian di Kelurahan Bengkol, Ir Feriyan-to. “Pimpro diperiksa lebih dulu. Ia diperiksa sebagai sak-si,” terang Palar seraya menambah-kan, peme-riksaan ter-hadap para saksi dilakukan se-kitar enam jam.
Diketahui, pada tahun 2003-2004 Dinas Agribisnis Manado menyalurkan bantuan berupa alat dan mesin pertanian bagi war-ga Kelurahan Bengkol. Namun be-lakangan bantuan tersebut didu-ga disewakan dan dijual tanpa sepengetahuan Dinas Agribisnis. 
Pihak Kejari Manado sendiri te-lah menetapkan Manajer CV Al-sinta, JT alias Jusuf sebagai ter-sangka. Selain itu, sejumlah ba-rang bukti telah disita antara lain tiga unit mesin perontok, tiga unit thresher, dua unit hand tractor, dua unit pompa air, serta satu mesin penggilingan.(uly)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin