|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Tenggara |
16 Juni 2008
|
|
Mitra Layak Miliki WPR Legal
|
Salah satu pengusaha dan juga pengamat ekonomi politik Minahasa Tenggara, Jefry Hosang ST mengatakan, untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang diidam-idamkan, selain mengandalkan cara bertani yang profe-sional, hadirnya areal pertambangan emas yang represen-tatif menjadi solusi terbaik.
“Jadi, melihat potensi wilayah Kabupaten Mitra yang diketa-hui banyak mengandung emas, saya setuju bila wilayah per-tambangan rakyat (WPR) yang dilegalkan pemerintah daerah harusnya ada di kabupaten ini. Ini semata-mata demi mendu-kung terjadinya peningkatan kesejahteraan warga yang se-jak belum hadir PT Newmont Minahasa Raya sudah berkutat di bidang mata pencaharian ini,” kata Hosang.
Ia kemudian membanding-kan sebagaimana wilayah-wila-yah yang ada di Kabupaten Bol-mong. Beberapa kawasan se-perti Kotabunan, Lanud, Panang, Mintu, Torout, bahkan daerah lainnya di wilayah tersebut, WPR masih beroperasi. Mitra sendiri tidak kalah, katanya, sebab ada wilayah-wilayah seperti Alason, Lobongan, Nona Hoa dan Lim-poga yang ada di Kecamatan Ratatotok diketahui menyim-pan potensi emas yang banyak.
Sementara itu, Kadis Pertam-bangan Ir BA Tinungki MSi, soal izin WPR sejak lama sudah ada dan hingga kini masih berlaku. Lokasi yang dilegalkan yakni Alason di Ratatotok. Sayang, lokasi ini sudah ditinggalkan penam-bang karena hasilnya mulai minim.(dax)
|
|