HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Minahasa Selatan

16 Juni 2008

Mamahit Terancam Sanksi BK Dewan


Sepak terjang yang dilaku-kan legislator vokal Minsel, Vecky Mamahit, ternyata men-dapat perhatian dan pengawa-san ketat Badan Kehormatan (BK) Dekab Minsel. Wadah ini (BK-red), berencana akan me-manggil serta akan memberi-kan sanksi tegas kepada Ma-mahit yang dinilai selama ini bakal merusak citra dan imej buruk wakil rakyat yang tak lama lagi akan mengambil sim-pati warga masyarakat alias konstituen dalam Pemilu 2009. 
Ketua BK Dekab Minsel, Nogi Purukan kepada sejumlah wartawan, mengaku pihaknya mulai didesak sejumlah le-gislatif untuk melakukan tin-dakan tegas terhadap Mama-hit yang sudah mulai melen-ceng dari kode etik yang ber-laku di kursi Dekab Minsel. 
Dijelaskan Purukan, apa yang diungkapkan selama ini Mamahit. Itu memang adalah haknya, namun yang sangat disesalkan. Dirinya mulai me-lupakan kode etik yang ada, sehingga pihaknya akan me-manggil secepatnya Mamahit sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap putra Tumani Tompasobaru tersebut. 
“Kami BK sudah membahas pelanggaran Mamahit selama ini, jadi kami akan memanggil-nya dan sekaligus memberi-kan sanksi tegas,” ujar Puru-kan didampingi sejumlah le-gislatif lainnya. Ditambahkan-nya, selama ini Mamahit telah mengatasnamakan anggota dewan dalam mengungkap bo-rok kasus dugaan korupsi dan penyimpangan di pihak ekse-kutif dan legislatif Minsel. Oleh karena itu, BK Dekab Minsel harus memberikan teguran bah-kan pembinaan kepada ber-sangkutan. Untuk bisa mena-han diri, bahkan menghormati kode etik yang berlaku di dewan. 
Mamahit sendiri ketika dihu-bungi, mengaku tak takut de-ngan adanya sangsi BK Dekab Minsel tersebut. “Sedangkan proses PAW maupun pemeca-tan saya tidak takut, apalagi cuma sangsi yang diberikan BK. Itu semua sudah dipre-diksi, dan saya siap terima konsekuensinya,” berang Ma-mahit berapi-api.
BARGAINING APBD
Pada bagian lain, dirinya juga mengaku memiliki bukti ada-nya bargaining antara ekseku-tif dan legislatif terkait peneta-pan APBD 2008, pada 7 De-sember 2007 lalu. Menurut-nya, uang sogokan Pemkab Minsel ke masing-masing per-sonel DPRD Minsel bertotal Rp 3 miliar. “Pengesahan APBD itukan seharusnya dikirim ke Pemrop Sulut. Tapi di Minsel lain, sudah ditetapkan tanpa dikirim terlebih dahulu ke Pemrop. Ini jelas pelanggaran,” ketus Mamahit. 
Kadis Keuangan Minsel, Drs Boy Pandeirot ketika dikonfir-masi memilih tutup mulut alias no comment. Sedangkan Kabag Humas Pemkab Minsel, Andre Winowatan SSTP MSi, menya-takan kaget adanya informasi tersebut. 
Sementara itu, Ketua DPRD Minsel, Ny Jenny Tumbuan SE membantah bahwa tidak ada aksi suap penetapan APBD Minsel 2008.(pen)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin