|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Sanger |
16 Juni 2008
|
|
Soal dugaan korupsi di DPRD Sangihe
Gaghana: Data SCW Perlu Ditinjau Kembali!
|
TAHUNA- Data dugaan korupsi hasil Audit BPK dalam APBD 2006-2007 yang dikutip Sulut Corruption Watch (SCW) yang me-nyebut DPRD Sangihe terindikasi melaku-kan korupsi dalam pengadaan barang dari belanja sekwan sebesar Rp 7,97 miliar serta tunjangan perumahan dan pakaian dinas sebesar Rp 1,36 miliar, dibantah keras pihak eksekutif dan legislatif.
Wabup Sangihe, Jabes E Gaghana SE se-bagai koordinator bidang pengawasan me-ngatakan data yang dikeluarkan SCW tersebut perlu ditinjau kembali. “Saya telah konfirmasi langsung dengan pihak legislatif. Dan intinya, data SCW tersebut tidak benar. Temuan terakhir BPK di DPRD Sangihe hanya sebesar Rp 21 juta sekian dan itu pun tidak berindikasi korupsi, hanya terdapat kekeliruan dalam pencatatan nota pemesanan,” bantah Gaghana.
Sekwan Drs M Ambat yang ditemui terpisah menjelaskan, data yang dibeber SCW tersebut sangatlah tidak beralasan. “Perlu diketahui anggaran tahun 2006 hanya sebesar Rp 5,9 miliar. Kenapa indikasi korupsinya sebesar Rp 7,97 miliar?” heran Ambat seraya menambahkan untuk anggaran belanja modal hanya sebesar Rp 289 juta. Selain itu, untuk tunjangan perumah-an dan pakaian dinas yang dituding tanpa bukti, Sekwan mengakui kalau pada tahun 2005 lalu memang ditemukan kasus seperti itu. “2005 kita masih pakai PP 24/2004, yang mana anggota dewan difasilitasi rumah sewaan,” jelasnya. (yha)
|
|