|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
16 Juni 2008
|
|
Pakasaan Tombulu Tak Menghambat Pemekaran Daerah
|
Menyikapi tanggapan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Junita Wenur, Wakil Ketua Pakasaan Tombulu, Torry Kojongian menegaskan, pihaknya sama sekali tak berniat menghambat keputusan rancangan Peraturan daerah (ranperda) pemekaran 5 kelurahan. Hanya saja, hal itu harus dilakukan melalui proses yang wajar dan bisa dipertanggungjawabkan.
”Saya memang bukan anggota DPRD, dan harus belajar banyak tentang tatib DPRD. Akan tetapi, saya juga punya pemahaman tentang mekanisme pengambilan keputusan di DPRD Kota Tomohon. Dan atas dasar itulah, saya bisa memberikan penilaian terhadap keputusan DPRD terkait ranperda pemekaran,” ungkap Kojongian.
Di bagian lain, Kojongian yang didampingi Rommy Mongdong Spd menegaskan, Pakasaan Tombulu sebagai organisasi adat masyarakat memang bukan organisasi politik, tapi bisa memiliki sikap politik terhadap kinerja para politisi Kota Tomohon. “Sebagai organisasi adat, Pakasaan Tombulu justru memiliki komitmen yang kuat untuk mempersatukan masyarakat Kota Tomohon, sekaligus menjaga citra masyarakat Kota Tomohon menjelang TOF dan TFF, agar polemik dekot Tomohon boleh diselesaikan,” ujarnya.
Secara terpisah, Sekretaris Pakasaan Tombulu, Sonny Moningka menyampaikan kepada pihak-pihak yang berseteru di Dewan Kota Tomohon untuk bisa saling memahami. “Harus bercermin kembali, bahwa wakil rakyat bukan hanya milik kelompok atau golongan tertentu, tetapi milik rakyat kota Tomohon, termasuk keluarga besar Pakasaan Tombulu,” papar Moningka.
Sonny Moningka yang juga Ketua Pemuda adat Pakasaan Tombulu menegaskan, peran Pakasaan Tombulu sebagai organisasi adat memiliki fungsi sosial dan fungsi kontrol. “Benar bahwa ada ungkapan Pakasaan Tombulu harus berdaulat dalam politik, dan bermartabat secara budaya. Tapi kan bukan berarti tidak bisa menyikapi tindakan politik yang tidak bermartabat dan berbudaya,” aku Moningka.(imo)
|
|