|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Sitaro, Sagihe |
17 Juni 2008
|
|
Warga Miskin Terima BLT Rp 100 Ribu,
Tunjangan Dewan Rp 9 Juta Per Bulan
|
Sungguh ironis. Di saat ribuan warga miskin menanti kucuran dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari pe-merintah sebesar Rp 100 ribu per bulan, para pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Sangihe ternyata setiap bulannya menerima tunjangan mencapai Rp 9 juta.
Informasi diperoleh, para wakil rakyat terhormat ini se-tiap bulannya diberi tunjang-an perumahan, tunjangan ko-munikasi intensif, tunjangan panitia, tunjangan komisi, tunjangan jabatan serta ber-bagai tunjangan lainnya. Se-lain tunjangan tadi, pimpinan dewan termasuk sekwan dan ketua masing-masing fraksi dan komisi serta Ketua Badan Kehormatan (BK) juga difasi-litasi kelancaran kinerja (pe-rawatan mobnas) berupa ra-tusan liter BBM setiap bu-lannya.
Sekretaris Dewan Drs M Am-bat ketika dikonfirmasi tak menampik data tersebut. Ma-lah saat ditanya lebih jauh, Ambat secara transparan me-ngatakan bahwa jika dihitung total tunjangan untuk pim-pinan dewan bisa mencapai Rp 9 juta, sedangkan anggota menyentuh angka Rp 8 juta per bulannya. “Tunjangannya me-mang seperti itu, tapi dipotong pajak sebesar 15 persen. Kalau untuk BBM diberi dalam bentuk DO,” aku Ambat.(yha)
TUNJANGAN PER BULAN ANGGOTA DPRD SANGIHE
Tunjangan Perumahan
Ketua Rp 4,5 juta
Wakil Rp 4,25 juta
Anggota Rp 4 juta
Tunjangan Komunikasi Intensif
Masing-masing Anggota Rp 2,1 juta
Tunjangan Lainnya:
Tunjangan Komisi
Tunjangan Panitia
Tunjangan Jabatan
Kelancaran Kinerja
Tiga Pimpinan Dewan @ 125 liter/bulan
Tiga Ketua Fraksi @ 100 liter/bulan
Tiga Ketua Komisi @ 100 liter/bulan
Ketua BK 100 liter/bulan
Sekwan 100 liter/bulan
|
|