|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Selatan
|
17 Juni 2008
|
|
Dekab Minsel nilai Mamahit keliru
Sangkoy: Penetapan APBD Minsel 2008 Sesuai Mekanisme
|
Tudingan legislator Minsel, Vecky Mamahit bahwa penetap-an APBD Minsel 2008 tidak sesuai mekanisme dan aturan yang ada, dibantah rekan-rekan-nya sesama personel DPRD Min-sel. Ditegaskan Ketua Komisi C Robby Sangkoy MPd, penetapan APBD Minsel 2008 sudah sesuai amanat undang-undang dan mu-tlak harus dilaporkan ke pihak Pemrop Sulut.
“Sehingga kalau dikatakan Mamahit bahwa pembahasan dan penetapan APBD Minsel 2008 tidak sesuai mekanisme karena tak melibatkan atau dilapor ke pihak Pemrop Sulut, itu sama sekali keliru dan tidak mendasar. Pasalnya, dalam me-nyampaikan laporan APBD ke pihak Pemrop Sulut sebagai-mana amanat undang-undang, pembahasan dilakukan antara ekskeutif dan legislatif baru ha-silnya disampaikan ke Pemrop Sulut untuk selanjutnya dievalua-si,” urai Sangkoy.
Apabila ada kekurangan bah-kan kekeliruan, lanjutnya, sudah pasti akan diperbarui tanpa harus menunggu proses penetapan yang ada. Begitu juga soal per-nyataan Mamahit yang menya-takan telah terjadi aksi suap atau bargaining antara pihak Pemkab dan Dekab Minsel sebesar Rp 3 Miliar gu-na melo-loskan APBD Min-sel 2008, itu tidak mendasar dan tak ma-suk akal. “Katanya ada aksi suap APBD Minsel 2008? Coba dibuktikan. Ini semua jelas-jelas tidak benar,” jelas Sangkoy seraya menambahkan atas sikap lantang Mamahit itu yang ber-sangkutan siap diproses BK (Badan Kehormatan) DPRD Minsel.(pen)
|
|