|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
17 Juni 2008
|
|
Pendaftar IPDN Capai 370 Orang
|
Dibukanya pendaftaran calon praja Institut Pemerintahan Da-lam Negeri (IPDN) sejak 16 Mei lalu, ternyata cukup menyita per-hatian masyarakat. Hingga penu-tupan pendaftaran pada pekan lalu, tercatat ada 370 pelamar yang memasukkan berkas la-maran. Padahal, diperkirakan, setiap propinsi hanya memper-oleh jatah sekitar 30 orang saja.
“Sampai sejauh ini, jumlah for-masi untuk masing-masing dae-rah memang belum disampaikan oleh pusat. Hanya total keselu-ruhan saja secara nasional yang kita ketahui, yakni 1.000 orang. Jika kita estimasi berdasarkan jumlah propinsi, masing-masing kira-kira hanya akan mendapat jatah 30 pelamar,” ungkap Kabid Perencanaan dan Pengemba-ngan pada Badan Kepegawaian Daerah Sulut, Dra Lynda Watania MM, Senin (16/06).
Menariknya, proses penerima-an calon praja IPDN ini sangat berbeda dengan penerimaan CPNS. Pasalnya, baru dalam ta-hapan tes psikologis, para calon praja yang sudah lulus berkas, di-kenai biaya sebesar Rp 250 ribu. Dan selanjutnya untuk proses se-lanjutnya, yakni pemeriksaan ke-sehatan sebesar Rp 450 ribu.
Demikian juga dengan tes se-mapta, yang biayanya juga di-tanggung peserta. Dengan de-mikian jika dikalkulasikan akan menyentuh Rp 1 juta. Malahan, sejumlah peserta asal wilayah ke-pulauan, yang juga ikut seleksi ini minimal menyiapkan dana sebe-sar Rp 2 juta. “Pungutan biaya dalam tahapan seleksi ini, ada petunjuk teknis dari Depdagri, dan bukan kemauan propinsi,” ungkap Watania.
Ia juga mengungkapkan, meka-nisme seleksi yang digunakan adalah sistem gugur, yakni pe-serta yang tidak lulus seleksi da-lam tahapan sebelumnya, tidak dapat mengikuti tes selanjutnya. Di mana untuk psikotest, dilaksa-nakan selama tiga hari, sejak (16/06) hingga (18/06). Sedangkan tes semapta tanggal (07/07) hing-ga (09/07) dan tes kesehatan tanggal (08/07) hingga (09/07).
Selanjutnya, untuk tes akade-mis, bagi yang lulus seleksi akan mengikuti tes di Depdagri. “Untuk semua tes yang dilaksa-nakan tersebut, pemprop hanya memfasilitasinya,” tukas-nya.(eda)
|
|