|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
17 Juni 2008
|
|
PHK PT Rekayasa Dinilai Banyak Rekayasa
|
Kebijakan pemutusan hubu-ngan kerja (PHK) kepada se-jumlah buruh yang diduga dila-kukan PT Rekayasa, dinilai be-berapa warga sarat rekayasa. Pasalnya, aksi pemecatan yang dilakukan terhadap buruh di proyek panas bumi LHD 5 La-hendong tanpa alasan yang je-las.
Kepada wartawan Senin (16/06) kemarin, Max Umboh, dan Alits Kalensun menegaskan, sejumlah buruh bangunan yang bekerja di proyek yang berlokasi di Talikuran Desa Pa-ngolombian itu di PHK bebe-rapa kali oleh perusahan mitra Pertamina itu, setiap menje-lang 3 bulan kerja. Diduga pro-ses PHK itu sengaja dilakukan untuk menghindari pemberian hak-hak pekerja, seperti jamsos-tek dan lain-lainya, sebagai-mana yang diatur dalam UU Ke-tenagakerjaan. Padahal dalam sosialisasi, PT Rekayasa berjan-ji akan memenuhi semua hak-hak pekerja.
“Mereka sengaja memberhen-tikan buruh. Dorang (PT Reka-yasa, red) so tipu pa torang war-ga Pangolombian. Dari awal mu-lai kerja torang nda dikase untuk menandatangani kontrak kerja. Torang pe upah cuma 35 ribu per hari dan bekerja 10 jam. Kalau dorang pecat, nda ada alasan yang jelas,” keluh Umboh dan Kalensun.
Sementara itu, tokoh masyara-kat Desa Pangolombian, John Paransi meminta agar pihak PT Rekayasa bersikap jujur kepa-da masyarakat, dan bekerja se-suai koridor hukum ketena-gakerjaan yang berlaku.
Paransi juga meminta pim-pinan perusahan PT Rekaya-sa untuk tetap komit dengan janji mereka, di mana memprio-ritaskan warga Pangolom-bian. “Jangan sampai mereka menciptakan konflik di antara masyarakat Pangolombian, dan memberikan penderi-taan kepada masyarakat,” pintanya.
Secara khusus Paransi me-nyoroti pembentukan Fortaka (Forum Tenaga Kerja) oleh pe-rusahan tersebut. “Jangan sam-pai forum itu sengaja dibentuk demi memuluskan niat buruk mereka,” tukasnya.(imo)
|
|