HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

18 Juni 2008

Polisi Tetapkan Maria Tersangka Miras Beracun


ML alias Maria resmi ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka kasus miras beracun yang menewaskan dua mahasiswa dan sejumlah warga lainnya menjadi buta. Ditetapkannya Maria karena dia terbukti sebagai peracik miras jenis Celebes dan Radja’s.
Hal ini disampaikan Kapoltabes Manado Kombes Bambang Sugeng SH MH melalui Kasat Reskrim Kompol Ribut H Wibowo SIK kepada sejumlah wartawan. “ML alias Maria sudah ditetapkan jadi tersangka. Sebab ia seba-gai peracik minuman dan pemilik pabrik minu-man tersebut,” kata Wibowo, Selasa (17/06).
Dijelaskannya, ML memasukkan minuman hasil racikannya kepada cafe-cafe untuk menjualnya kepada konsu-men. Ibarat seorang pembuat kue yang menitipkan kue bua-tannya ke warung untuk dijual.
Ia juga membeberkan berda-sarkan surat dari Balai Besar POM di Manado nomor IR.01.02.102.06.08.1381 tertanggal 13 Juni 2008, pengujian terhadap sampel miras merk Radja’s dan Cele-bes menemukan bahwa kedua jenis minuman tersebut positif mengandung methanol dengan kadar bervariasi antara 11,86 persen sampai 15,97 persen. “Dengan ada bukti laboratorium tersebut sudah cukup bagi Ma-ria untuk dijadikan sebagai ter-sangka,” ujar Wibowo.(art) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin