|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
18 Juni 2008
|
|
Jaksa Akui Kalah
Cepat dengan KPK
|
Rencana Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto untuk menangkap Artalyta Suryani kandas karena kalah cepat dengan KPK. Jaksa suruhan Jamintel mengaku terlambat. “Kami berada di lokasi (rumah Artalyta) sekitar pukul 21.00 WIB, ternyata KPK sudah duluan dari kami,” kata jaksa fungsional dari Bagian Intelijen Kejagung, Sidik Latukonsina.
Pria yang sedianya melakukan penangkapan Artalyta ini mem-beberkan hal itu dalam jumpa pers bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/06).
Sidik menjelaskan, sebenarnya dia telah berkoordinasi dengan Ketua KPK Antasari Azhar. Namun rupanya, KPK sudah terlebih dahulu menangkap Artalyta alias Ayin. Sidik membantah hal itu karena adanya negosiasi antara Kejagung dengan KPK.
“Tidak ada negosiasi, hanya masalah keterlambatan. Bukan kalah gesit. Kami tidak tahu alamat Ayin, kami tidak tahu siapa Ayin, kami tidak merasa kecolongan,” ujar Sidik. Dia pun tidak menganggap bahwa KPK menghalangi-halangi niat Kejagung. “Kami merasa tidak dihalang-halangi, tetapi sama-sama (merasa) punya kewenangan. Kami datang, (Artalyta) sudah ditangkap,” tandasnya.(dtc)
|
|