|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Ekonomi dan Bisnis |
18 Juni 2008
|
|
Jamu
Mengandung Bahan Kimia Disinyalir Beredar di
Sulut
|
Puluhan jamu mengandung bahan kimia disinyalir telah dijual belikan pada sejumlah toko dan warung di Sulut. Jamu berbagai macam merek tersebut, Menurut Kadis Perindag Sulut, Gemmy Kawatu SE MSi, telah beredar dengan mencantumkan register fiktif maupun tak memiliki register sama sekali.”Kami telah mengantongi nama-nama jamu tersebut,”kata Kawatu.
Sekitar 54 jenis jamu yang disinyalir dicampur dengan bahan kimia berbahaya telah dijual belikan di berbagai toko di Indonesia termasuk Sulut, oleh sebab itu mulai hari ini, Rabu (18/06) pagi Disperin-dag Sulut bersama Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BB-POM) Sulut turun langsung ke berbagai toko yang biasa menjual jamu tersebut.”Jamu yang mengan-dung bahan berbahaya telah diawasi oleh Disperindag dan BB-POM, bila ditemukan akan langsung ditarik pereda-rannya,”tegasnya.
Obat atau jamu tersebut bila dikomsumsi menurut-nya,sangat membahayakan kesehatan bahkan dapat me-matikan. Dan bagi perusa-haan yang memproduksi obat atau jamu mengandung ba-han kimia tanpa ijin akan di-ancam Undang Undang No-mor 23 tahun 1992, tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau denda sebesar Rp 100 juta, atau UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan sanksi penjara lima tahun dan denda Rp 2 miliar.(wel)
|
|