|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Mimbar dan Keagamaan |
18 Juni 2008
|
|
SKB Ahmadiyah Bukan Intervensi Negara
|
Kakanwil Depag Sulut, Dr H Halil Domu MSi mengutip per-nyataan Menteri Agama, Muhammad Maftuh Basyuni, Selasa (17/06) mengatakan, lahirnya SKB tentang Ahmadiyah bu-kanlah intervensi negara terhadap keyakinan seseorang me-lainkan upaya pemerintah sesuai kewenangan yang diatur un-dang-undang dalam rangka menjaga dan memupuk keten-traman beragama dan ketertiban kehidupan masyarakat.
Karena itulah menurut dia, SKB ini perlu disosialisasikan pada masyarakat terlebih gene-rasi muda. SKB tersebut dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dan warga masyarakat untuk menyeselesaikan perma-salahan Jemaaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) secara damai dengan mengindahkan aturan hukum yang berlaku.
Menurut dia, sosialisasi SKB tentang Ahmadiyah ini yang pertama kali dilakukan oleh Menteri Agama di hadapan pa-ra pemuda sangat tepat. Apa-bila para pemuda telah mema-hami semangat yang terkan-dung dalam SKB tersebut, maka saya yakin ketentraman dan ketertiban kehidupan ber-agama, bermasyarakat dan bernegara dapat terwujud.
Ditambahkan Domu, menteri dalam mensosialisasikan SKB tersebut memaparkan sejarah dan perkembangan Ahmadiyah dan upaya penolakan yang di-lakukan oleh umat Islam di Ta-nah Air. Beberapa negara juga telah melarang Ahmadiyah di-kembangkan, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, Arab Saudi, bahkan Organisasi Islam Internasional, Rabithah Alam Islami juga telah melaku-kan pelarangan.
Di sisi lain Domu mengata-kan, masyarakat Sulut patut berbangga dengan kondisi dan situasi yang tercipta hingga kini. Hal ini dikarenakan masyara-kat Sulut selalu menghargai ke-beradaan umat agama dalam menjalankan ibadahnya
ma-sing-masing.(lex)
|
|