|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
18 Juni 2008
|
|
Per KK hanya terima lima liter
Oknum Kumtua Makalisung Diduga Potong Raskin
|
Penyaluran beras miskin (raskin) di Desa Makalisung, Kecamatan Kombi dilapor bermasalah. Pasalnya, jatah raskin yang seharusnya diberikan 15 kilogram per Kepala Keluarga (KK), kenyataannya hanya 5 liter per KK. Bahkan jatah 5 liter ini sudah 3 kali diterima warga miskin. Disi-nyalir, penyunatan atau pemotongan jatah ini dilakukan oknum hukumtua setempat.
“So tiga kali komang torang dapat raskin dengan jatah 5 liter. Padahal setahu torang, jatah yang akan disalurkan sebanyak 15 kilogram per KK,” tutur sejumlah IRT yang tercatat sebagai warga miskin di Desa Makalisung, masing-masing Julin Senduk, Elisa-beth Lintang, Lisa Manajang, Alfensy Bangun dan Unggu Galag, kepada Komentar, Se-lasa (17/06) kemarin.
Dikatakan mereka, pengam-bilan raskin juga dipersingkat waktunya yakni dari jam 08.00 WITA sampai 10.00 WITA. “Kalau ada warga yang datang sudah di atas jam 10 berarti nda mo dapa raskin. Bagimana le ini, masa waktu dalam pengambilan raskin hanya singkat,” ujar mereka, sembari mengaku kalau ok-num yang mengatur penyalu-ran raskin ini ada hukumtua setempat, JL alias Juner.
Tak hanya itu, mereka me-nemukan beras yang dijual di warung milik anak oknum hu-kumtua adalah raskin. “Di warung milik anak dari hu-kumtua ada raskin yang di-jual seharga empat ribu lima ratus rupiah per liter,” tam-bah mereka.
Menurut mereka, masalah ini sudah sejak dua bulan lalu dilaporkan ke Camat Kombi, Johny Tendean AP dan Polsek Kombi, namum hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya.
Kumtua Makalisung, Juner saat dikonfirmasi melalui pon-selnya dengan nomor 0852563-XXXXX, siang kemarin, ternya-ta dalam keadaan tidak aktif.
Sementara itu, Camat Kom-bi, Johny Tendean AP ketika dikonfirmasi, membenarkan jatah raskin di Desa Makali-sung tidak lagi 15 kilogram per KK. “Hal ini dikarenakan ras-kin yang turun hanya sedikit dan sudah tak sebanding lagi dengan jumlah KK miskin yang ada di Desa Makalisung. Nah, hasil musyawarah peme-rintah desa dengan BPD, agar semua KK miskin menerima raskin maka jatah yang seha-rusnya lima belas kilogram per KK harus dikurangi,” kelit Tendean.
Informasi yang diterima ha-rian ini, data tahun sebelum-nya penerima raskin di Desa Makalisung berjumlah 32 KK, tapi pada 2008 ini jumlah pe-nerima sudah bertambah menjadi 120 KK.(jok)
|
|