CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Tenggara 

18 Juni 2008

Adri Mokat Belum Serah Terimakan Kursi Sekda

 

 IKUTI BERITA LAIN

Sekda: Gaji 13 direalisasikan 23 Juni
Kepala Infokom Dituding Asbun

Inspektorat Unjuk Gigi Pantau Proyek

Debu Letusan Gunung Soputan, Diduga Pemicu Matinya Ikan Air Tawar

Sikap Drs Adri Mokat yang enggan lengser dari kursi Sekda Mitra menyusul keluarnya SK Gubernur soal pemberhentian jabatannya, mengundang reaksi keras sejumlah aktivis Mitra. Menurut Jones Suoth dan Fenly Rantung, dua pentolan aktivis Mitra, sikap Mokat itu jelas-jelas telah melecehkan SK Gubernur tersebut.

“Gubernur Drs Sinyo Sarun-dajang harus mengambil si-kap tegas atas masalah ini. Soalnya saat ini masyarakat Mitra dilanda kebingungan dan terus bertanya-tanya siapa Sekda Mitra sebenarnya. Apakah Drs Mecky Onibala yang telah mengantongi SK Gubernur Nomor 800/1518/Sekretariat, atau Pak Mokat. Namun yang pasti, mengacu aturan Pak Mokat seharusnya tunduk pada SK Gubernur yang ada,” tandas Rantung.
Ketua KNPI Mitra Jones Suoth SPd sangat mendu-kung keputusan Gubernur Sulut yang menempatkan pe-jabat netral pada posisi Sekda Mitra. Ia juga mendesak Mo-kat untuk dapat menghargai dan menghormati SK Guber-nur Sulut tersebut. Sebab, jika berani mencalonkan diri bertarung di pilkada harus siap lepaskan jabatan, serta mampu menerima resiko apapun.
Adri Mokat ketika dikonfir-masi terpisah menegaskan bahwa dirinya baru akan me-nyerahkan kursi Sekda Mitra setelah KPU Minsel resmi me-netapkan dirinya dan dr Mala Milana Mailangkay sebagai calon tetap bupati dan wakil bupati Mitra. 
“Saya memang telah me-nyampaikan pengunduran diri ke atasan. Namun akan berhenti melaksanakan tugas sekda setelah ada penetapan calon tetap oleh KPU. Perlu juga diketahui, sikap saya ini atas perintah langsung Penjabat Bupati Mitra Drs Albert Pontoh MM. Jadi se-muanya masih berproses,” te-gas putra Kali, Kecamatan Tombatu ini.
Hal ini turut dibenarkan Ke-pala BKD Mitra Desten Ka-tiandagho SH. Menurutnya mengacu aturan memang Adri Mokat resmi telah diberhen-tikan dari kursi Sekda Mitra. Namun pemberhentian Mokat itu tergantung Bupati Mitra Drs Albert Pontoh.
“Memang surat perintah pengangkatan Onibala men-jadi Sekda Mitra telah diteri-ma Pemkab Mitra, dan juga Sekda Mokat sendiri. Namun surat tersebut, belum diteri-ma bupati, karena masih ber-ada di Jakarta. Dipastikan Pak Bupati akan kembali bertugas seperti biasa Rabu (18/06) ini,” ujar mantan Kasat Pol PP Mitra ini.(dax

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin