|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
18 Juni 2008
|
|
PLN Salah Satu Penghambat Pelebaran Jalan Bandara
|
Realisasi pekerjaan mega proyek pelebaran jalan Bandara-Mapanget yang dipersiapkan sebagai salah satu infrastruktur penunjang kegiatan World Ocean Conference (WOC) 2009, dipastikan bakal molor dari waktu yang ditetapkan.
Pasalnya, proyek yang dipercayakan pada PT Multi Structure ini terhadang sejumlah kendala, seperti dengan PT PLN sebagai salah satu pemilik utilitas. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang Asisten II Setdaprop Sulut, Selasa (17/06) kemarin, terungkap bahwa, antara PT PLN dan kontraktor belum ditemukan kata sepakat dan kemudian mengakibatkan tidak ada sinergitas kerja.
Akibatnya, antara pemilik utilitas seperti PT Telkom dan PDAM yang sudah siap memindahkan utilitasnya tak dapat dilakukan karena untuk pekerjaan pemindahan utilitas harus satu kali jalan. Tak itu saja, miss communication tersebut harus terjadi karena personel PLN yang dihadirkan dalam setiap pertemuan selalu berbeda.
“Untuk pemindahan jaringan listrik, telah kita desain, tetapi masih mengacu pada tiang yang lama. Sedangkan untuk melakukan pemindahan, kita akan melihat dulu bentuk material yang disiapkan,” ujar salah satu personel PLN, Sondy sambil menambahkan bahwa pihaknya tidak tahu menahu apakah untuk masalah ini dananya harus ditanggung PLN.
Tak pelak peserta rapat yang hadir, antara lain Asisten II Dra Marieta Kuntag, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Alex Wowor MSi dan Kepala Biro Pembangunan Ir Johny Lolong dan Sekkot Manado Dr Ir Vicky Lumentut merasa heran, sebab sebelumnya Irawan Bagian Perencanaan PLN sudah menyanggupi pembiayaan. “Selama ini pencairan dana yang dilakukan PLN sangat sulit dilakukan,” ujar Lumentut turut ditimpali Lolong bahwa dalam pekerjaan pembongkaran yang menyebabkan kerusakan jaringan PLN minta ganti rugi. “Makanya tak heran, dalam pekerjaan pembongkaran yang sempat merusakkan salah satu material PLN, mereka mengklaim sebesar Rp 50 juta,” ujar Lolong.
Sementara itu, pihak PT Telkom dalam pemindahan utilitas, telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,146 M
Di sisi lain, menyikapi banyaknya kendala dalam proses pelebaran jalan ini, baik Wowor dan Kuntag sepakat untuk membentuk tim Satgas yang akan bekerja secara efektif di lapangan. “Melalui tim Satgas ini, mereka akan membuat perencanaan secara terpadu di lapangan. Artinya, setiap kendala dan masalah yang timbul mulai dari pembebasan lahan hingga pemindahan utilitas akan diperhatikan sebaik-baiknya sehingga proyek akan selesai sesuai jadwal,” ujar Wowor turut diiyakan Kuntag.(eda)
Data Permasalahan Pelaksanaan Proyek Jalan Manado-Mapanget
1. Pemindahan tiang listrik kena rencana badan jalan
2. Pemindahan tiang telepon kena badan jalan
3. Gardu PLN kena rencana saluran
4. STO Telkom kena badan jalan
5. Kabel listrik rusak kena alat berat
6. Pembebasan tanah dan bangunan yang belum dibayar
7. Pipa PDAM kena excavator
8. Kabel optic PLN berada dalam rencana saluran
9. Pembongkaran lahan perumahan angkasa pura
10. Tiang PJU milik pemkot
11. Rambu-rambu jalan milik Dishub.
Sumber : PT Multi Structure
|
|