HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

19 Juni 2008

Kapolri: Tersangka Baru Pembunuh Munir Oknum BIN


Tersangka baru pembunuh aktivis HAM Munir adalah ok-num anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Kapolri meminta agar tidak menyebutkan nama dan institusi tersangka baru ter-sebut. “Jangan menyebut insi-tusi. Ini kan dilakukan oleh ok-num,” ujar Kapolri Jenderal Su-tanto di Mabes Polri usai pe-lantikan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam, Rabu (18/06). 
Saat ditanyakan nama ter-sangka baru adalah Muchdi PR, mantan Direktur IV BIN, Kapolri mengingatkan warta-wan agar tidak menyebut na-ma. “Kalau masih diperiksa dan status masih tersangka, tidak bisa kita sebutkan nama. Harus pakai inisial,” kata Sutanto. 
Namun, saat dikejar apakah Muhdi PR yang mantan Dan-jen Kopassus atau inisial M, Sutanto menyatakan bahwa nanti akan ada waktunya di-umumkan inisial tersangka. Saat ditanyakan soal infor-masi pengiriman surat pang-gilan terhadap Muhdi untuk diperiksa Barreskrim Polri, Sutanto menegaskan bahwa,” Itu teknis. Silakan tanya ke Barreskrim Polri,” tegas Su-tanto. 
Sebelumnya, Sutanto me-nyatakan bahwa belum dise-butkannya nama tersangksa baru kasus Munir, karena menjaga keamanan. Saat wartawan menanyakan, jika tersangka ditangkap apakah akan ada kerawanan? Sutan-to menegaskan, “Tidak. Ini kan negara hukum. Semua orang juga tahu dan semua orang menghormati proses hukum yang berlaku,” ujar Kapolri. 
Saat wartawan kembali me-negaskan nama tersangka ba-ru kasus kematian Munir ada-lah Muchdi, Kapolri mengata-kan, “Siapa pun dia, dan ter-bukti sesuai alat bukti yang ada, pasti akan kita proses hu-kum,” tegas Sutanto. Saat ditanyakan keterlibatan anak buah Muchdi PR, yakni Kol Budi Santoso, dalam kasus ke-matian Munir, Sutanto mene-gaskan, “Ini masalah hukum. Tentu kita tidak bisa ungkap. Tolong ikuti aturan yang berla-ku. Kalau masih diperiksa atau menjadi tersangka, tidak bisa kita sebutkan namanya. Harus pakai inisial,” kata Sutanto. 
Kapolri menjanjikan, jika wak-tunya tiba, pasti akan diberita-hukan. “Tunggu waktunya sa-ja,” tegas Sutanto.(mdc)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin