|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
19 Juni 2008
|
|
Banyak kasus belum tuntas
SCW: KPK Perlu Turun ke Sulut
|
Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk member-sihkan jaksa nakal di lingkung-an Kejaksaan Agung, mendapat sambutan positif dari Ketua Litbang Sulut Corruption Watch (SCW), Harold Lumempouw SH. Namun demikian, ia mengha-rapkan agar hal serupa juga dapat dilakukan KPK di daerah-daerah termasuk Sulut.
“KPK perlu juga turun ke Sulut untuk melakukan penyidikan karena sampai saat ini masih banyak kasus dugaan korupsi yang pe-nyelesaian-nya man-deg,” ujar-nya kepada haria ini, kemarin (18/06).
Dikata-kan Lumem-pouw, sesuai Pasal 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK diberikan kewenangan untuk mengambil alih penyidik-an dan penuntutan dugaan ko-rupsi. Karena itu, apabila ada laporan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi (tipikor) tidak ditindaklanjuti oleh jaksa atau penyidik polisi, atau proses penanganannya berlarut-larut tanpa alasan yang bertanggung jawab, maka KPK dapat memper-tanyakannya kepada jaksa atau penyidik polisi yang bersang-kutan. “Bahkan KPK bisa menindak mereka,” tukasnya sembari mengimbau agar pen-copotan beberapa Kepala Ke-jaksaan Negeri di Sulut dija-dikan pelajaran berharga oleh para jaksa.(uly)
|
|