|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
19 Juni 2008
|
|
Kartu akan dibagikan ke aparat kelurahan dan desa
Besok, 4.901 RTM Terima BLT
|
Hearing yang digelar Komisi C DPRD bersama Wakil Ketua DPRD Piet Pungus dan pimpinan PT Pos Tomohon, dan bagian perekonomian Pemkot Tomohon, menarik kesimpulan yang penting di mana dana yang disiapkan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM), lewat Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat di Kota Tomohon sejumlah Rp.1.470.300.000.
Penyaluran BLT itu, menu-rut Kepala Cabang PT Pos In-donesia, Kota Tomohon, Alex Lapian, akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat bersa-ma pemkot dan aparat kelura-han untuk melakukan pemba-gian kartu BLT bagi 4.901 Ru-mah Tangga Miskin (RTM) di Kota Tomohon, besok, Jumat (20/06). “Seluruh kartu ter-masuk milik RTM Kota Tomo-hon telah diterima PT Pos. Dan direncanakan akan diserah-kan kepada aparat kelurahan dan desa Jumat (20/06) nanti, lewat pertemuan yang difasili-tasi Pemkot Tomohon melalui Bagian Perekonomian. Dan dana yang akan dicairkan se-besar Rp 1.470.300.000 telah disiapkan,” beber Lapian, saat menjawab pertanyaan para legislator Tomohon, di ruang paripurna DPRD, Rabu (18/06) kemarin. Lapian me-ngakui, lurah akan diberi ke-wenangan untuk memverifi-kasi ulang keluarga penerima BLT. Data yang digunakan, me-rupakan hasil yang diolah ta-hun 2005. “Dalam jangka wak-tu tiga tahun tentunya telah ada yang berubah. Jika ada yang su-dah tidak lagi layak, maka men-jadi kewenangan lurah untuk melakukan pergantian. Jika ada yang telah meninggal, bisa saja diwariskan kepada sanak ke-luarga dari yang meninggal itu, asalkan memang layak. Kami berharap verfikasi dari kelu-rahan/desa telah diterima dua hari setelah sosialisasi BLT Jumat nanti,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Piet Pungus, bersama Ketua Komisi C Jimmy F Eman SE AK, Sekretaris Susan Un-dap, dan anggota Didi Ekel, meminta agar pihak PT Pos berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama Polres Tomo-hon dalam melakukan penya-luran BLT. Selain itu, proses pembagiannya diusulkan di-atur per kecamatan atau kelu-rahan agar tidak terjadi desak-desakan yang akhirnya menju-rus ke hal-hal negatif lainnya.
“Kami dari DPRD juga akan mengawal kegiatan pertemuan tersebut dan upaya verifikasi di tingkat kelurahan dan desa. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal buruk yang mencoreng citra Kota Tomo-hon dan menimbulkan pen-deritaan masyarakat miskin,” tegas Eman.(imo)
|
|