|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
20 Juni 2008
|
|
Tersangka Pembunuh Munir,
Mayjen Muchdi PR Ditahan
|
Mantan Deputi V BIN, May-jen TNI Purn Muchdi PR telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Usai dipe-riksa, Muchdi pun ditahan. “Setelah selesai pemeriksaan, Pak Muchdi langsung kita tahan,” kata Kadiv Humas Ma-bes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Kamis (19/06).
Muchdi sendiri tiba di Ba-reskrim Mabes Polri sekitar pukul 19.30 WIB dan lang-sung menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.45 WIB tadi malam.
Menurut sebuah sumber, Much-di mengenakan jaket hitam dan topi, dijemput dari sebuah hotel di Jakarta. Dia tinggal di hotel tersebut sejak subuh untuk menyerahkan diri. Kuasa Hukum Muchdi, Zaenal Maarif membenarkan kliennya sudah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
“Muchdi diantar oleh salah satu pengacara kita. BAP-nya baru besok (hari ini, red. Ma-lam (tadi malam) ini perke-nalan saja,” kata Zaenal Maarif yang dilansir detik.com. Zae-nal sendiri membantah man-tan Deputi V BIN itu ditangkap atau menyerahkan diri. “Ya jangan disebut begitu. Dia ha-nya memenuhi panggilan.’’ Pi-hak Polri juga mengakui, Muchdi menyerahkan diri dan tidak ditangkap.
Sementara Zaenal enggan menyebutkan di mana polisi menemui Muchdi. Namun me-nurut sumber, Mayjen Purna-wirawan itu diamankan dari sebuah hotel di Jakarta. Dia dijemput oleh Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendar-so Dahuri, Kepala Biro Analisis Mathius Salempang, dan Di-rektur I Kamtranas Brigjen Pol Badrodin Haiti.
Mengenai jumlah pengacara yang mendampingi Muchdi, Zaenal menyebut sebanyak 25 orang. “25 Pengacara dari ber-bagai institusi,” pungkasnya.
Pada bagian lain, Komisi un-tuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyampaikan apresiasinya atas upaya pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka baru da-lam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi PR. Namun, tertangkapnya Muchdi bukan merupakan epi-sode akhir dari upaya mem-bongkar konspirasi terbu-nuhnya Munir. Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Sosial Politik Kontras, Edwin Partogi.
“Penangkapan Muchdi me-rupakan langkah penting untuk mengungkap dalang yang lebih tinggi. Langkah selanjutnya, Polri harus concern dengan pelaku-pelaku lainnya, karena Muchdi PR tidak bergerak sendiri, ia adalah bagian dari sebuah konspirasi. Ada orang yang juga punya relevansi dengan meninggalnya Munir. Siapa yang memerintah Muchdi untuk melakukan operasi, itu juga harus diungkap. Ini bukan episode akhir, tapi awal untuk penuntutan dan persidangan,” kata Edwin.
Berdasarkan informasi yang diterima Kontras dari pihak kepolisian, Muchdi dianggap sebagai orang yang menyuruh Pollycarpus, terpidana 20 tahun kasus Munir. “Meskipun, bukan pekerjaan mudah bagi polisi untuk mengungkap siapa dalang di balik ini. Tapi tetap harus diupayakan. Polisi punya bukti-bukti dan saksi yang akan menguatkan dugaan tersebut. Tidak hanya sebatas pengakuan Muchdi, tapi bukti-bukti yang disodorkan,” ujarnya.(dtc/inc)
|
|