|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
20 Juni 2008
|
|
PP 41 Diterapkan,
Pemkab Hemat Anggaran
|
Penerapan PP 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Minahasa ada sisi buruknya, di mana sekitar 262 jabatan yang akan hilang. Namun dari sisi baiknya yakni akan terjadi penghematan anggaran.
Demikian dikatakan Kadis Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Minahasa, Glady Kawatu SH MSi kepada Komentar, Kamis (19/06) kemarin. Penghematan anggaran tersebut, akunya, yakni sudah tak dibayarkannya tunjangan jabatan (tunjab) kepada sekitar 262 pejabat itu.
“Kan ada sekitar 262 jabatan yang akan hilang jadi berarti sekitar 262 pejabat yang non job dan sudah tak menerima tunjangan jabatan. Nah ini berarti akan terjadi penghematan anggaran jika PP 41 akan diterapkan di Kabupaten Minahasa,” tukas pejabat yang dijuluki ‘Kadis Sosialisasi’ ini.
Ketika ditanya akan dikemanakan anggaran untuk tunjangan jabatan yang tidak akan terkucurkan itu, menurut Kawatu, nanti dibahas dalam APBD Perubahan bersama pihak Legislatif. “Mau dikemanakan anggaran itu nanti akan dibahas dalam APBD Perubahan bersama dewan,” imbuhnya.
Informasi yang diterima, jumlah PNS di Kabupaten Minahasa sekitar 7.826 orang. Sementara, jumlah anggaran untuk membayar gaji mereka selama setahun pada 2008 ini sebesar Rp 304 Miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU). (jok)
Besaran Tunjab Esalon di Pemkab Minahasa
Tunjab Esalon IV : Rp. 540.000
Tunjab Esalon IIIb : Rp. 900.000
Tunjab Esalon IIIa : Rp. 1.260.000
Tunjab Esalon II : Rp. 2.025.000
Sumber : Dinas Infokom Kabupaten Minahasa
|
|