|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
20 Juni 2008
|
|
Lamia:
Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungutan
|
Diknas Minsel menegaskan agar dalam proses penerimaan siswa baru tidak ada lagi pungutan liar (pungli) oleh masing-masing sekolah, baik ditingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
Menurut Kadis Diknas, John Lamia SPd, menindaklanjuti pe-rihal penegasan tersebut, maka pihaknya Kamis (19/06) kema-rin, langsung mengeluarkan instruksi dan surat edaran ke seluruh sekolah di Kabupaten Minsel untuk tidak lagi melaku-kan pungutan guna biaya pene-rimaan siswa baru.
Dijelaskan Lamia, bantuan da-na BOS dan subsidi pemerintah dirasakan sudah lebih dari cu-kup untuk memenuhi kebutuh-an dunia pendidikan di masing-masing sekolah tiap tahunnya. Di mana, dengan biaya Rp 2500 per bulan tiap murid yang di-terima oleh pihak sekolah dari subsidi Pemkab Minsel, dana BOS juga diterima tiap sekolah SMA/SMK sekitar puluhan juta hingga ratusan juta.
“Pokoknya, penerimaan siswa baru di seluruh sekolah di Min-sel harus bebas dari pungutan. jika itu ada, oknum kepseknya langsung dicopot,” tegas Lamia.
Ditambahkannya, guna mem-berikan sosialiasi kepada pihak sekolah, direncanakan awal pe-kan depan Diknas akan me-manggil para kepsek untuk dibe-rikan arahan dan petunjuk ter-sebut. Dan apabila nantinya ada laporan soal pungutan liar soal penerimaan siswa baru, otoma-tis oknum kepsek harus mene-rima konsekuensinya. “Jika ada pungutan di sekolah, silakan la-por. Pasti saya akan menindak-nya,” tukas Lamia.(pen)
|
|