|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Opini Redaksi dan Pembaca |
21 Juni 2008
|
|
Rajin Berdoa, Tapi Korupsi Juga(2)
Oleh: Yustinus Sapto Hardjanto
|
Proses korupsi sendiri tidak selalu berbau uang, tetapi ak-hirnya akan berkaitan dengan UUD atau ujung-ujungnya du-it. Persis dengan slogan uang bukan segalanya, tapi tak akan ada segala sesuatu tan-pa uang. Jika segala sesuatu butuh uang, namun kemudi-an uang itu ‘disunat’ maka je-las yang akan menjadi korban adalah soal waktu, tenaga dan kualitas baik barang maupun jasa yang dihasilkan olehnya.
Apabila itu gedung, maka ge-dung itu hanya megah di saat peresmian dan tak lama ke-mudian ongkos pemeliharaan dan perbaikan akan jauh lebih besar daripada untuk memba-ngunnya. Kalau itu jalan maka masa penggunaannya jadi le-bih pendek dan akan merugi-kan penggunanya. Kalau itu buku pelajaran maka isinya tak layak dijadikan bahan ajar. Kalau itu Surat Izin Me-ngemudi, maka tak akan men-jamin pemegangnya tahu so-pan santun berlalu lintas. Ka-lau itu keputusan pengadilan, maka tak membuktikan bah-wa menang berarti benar atau tidak bersalah. Kalau itu gelar kesarjanaan, maka tak akan otomatis pemegangnya mem-punyai nalar intelektual. Dari sini jelas bahwa satu tindakan korupsi akan melahirkan efek berantai dan sangat merugian di kelak kemudian hari.
Sekarang jika kita kembali ke soal doa atau ibadah, ja-ngan-jangan juga sudah terke-na virus koruptif. Buktinya, kerajinan (bahkan keranjing-an) melakukan ritual keaga-maan ternyata tidak mengha-silkan kekuatan kolektif dan korektif atas perilaku koruptif dari warga negara ini. Ka-laupun ada kesalehan, ternya-ta justru muncul dalam ben-tuk toleransi atas kong kali kong, persekutuan busuk dan tahu sama tahu – TST yang membuat korupsi seakan-akan menjadi way of life dari bangsa ini seperti halnya kehi-dupan keberagamaan.
Maka tak usah heran, jika pejabat yang saat kampanye mulutnya berbusa dengan janji mewujudkan good and clean governance, kemudian dilantik dan disumpah di hadapan rakyat (karena disiarkan televisi) tak lama kemudian tega membohongi rakyatnya dengan lebih dahulu ‘merampok’ kekayaan daerah atau negara, dan kalau ada sisa baru dibagi-bagikan kepada rakyatnya Saking te-ganya, konon proyek-proyek atau kegiatan yang berkaitan ada kaitan dengan mening-katkan hidup dan kwalitas keagamaan juga tak lepas dari bau-bau korupsi.
Semangat dan niat untuk memberantas korupsi dari pemerintah saat ini boleh jadi sangat besar dan patut dihar-gai. Perangkat undang-un-dang, kelembagaan atau peng-organisasian, prosedur dan pendanaan boleh dibilang juga lumayan. Tapi semua tidak akan bermakna jika tidak di-sertai oleh kreativitas dan ino-vasi dalam pelaksanaan. Se-bab jika penyelidikan atau pe-nyidikan atas korupsi dijalan seperti memeriksa perilaku kriminil pada umumnya maka tak akan banyak kasus ko-rupsi bisa diselesaikan di mu-ka pengadilan dengan cara yang memuaskan dan meme-nuhi asas rasa keadilan ma-syarakat luas.
Korupsi di Indonesia, entah karena kelihaian pelakunya atau sebab lainnya, sebagian besar sulit untuk dicari buktinya. Ibarat kentut, kita bisa mencium baunya, tapi sulit untuk memastikan sia-pa yang mengembuskan bau busuknya.
Pengalaman baik dari negara ini maupun negara-negara lain telah membuktikan bahwa korupsi tidak bisa dihapus dengan segera dan serta-merta. Perlu usaha bertahap dan kesabaran yang luar biasa, yang bisa dimulai dari diri sendiri.(bersambung)
|
|