CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

23 Juni 2008

Sejumlah item disorot khusus 
BPK Nilai LKPD Sulut Bermasalah

 

IKUTI BERITA LAIN

Rekrutmen Caleg PDIP, KSB-Ketua PAC Prioritas Nomor Jadi
Kampung Depsos, Berdayakan Daerah Terpencil
Mamuaja: Inisiatif Pengembalian TKI Cukup Baik
Pemprop Kaji Revisi UMP
Besok, PUF LKPJ Gubernur
KPID Bakal Tertibkan Lembaga Penyiaran tak Berizin

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulut 2007, bermasalah. Bahkan, BPK secara khusus menyorot sejumlah item yang krusial.

Dalam kunjungannya ke dae-rah ini pekan lalu, Wakil Ketua BPK RI, Abdullah Zainie mema-par, enam bidang yang disorot antara lain hibah dari pihak ketiga yang tidak dicatat, pene-rimaan pemerintah daerah yang tidak masuk ke rekening kas daerah, bagi hasil propinsi kepada pemerintah kabupa-ten/kota terlambat disalurkan, belanja BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan, belanja yang tidak sesuai peruntuk-kannya, dan denda keterlam-batan yang tidak dipungut. 
Selain itu, penerimaan dana bagi hasil pemerintah pusat ti-dak masuk ke kas daerah dan tidak dicatat dalam laporan realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa tidak sesuai dengan Kepres Nomor 80, pe-laksanaan pekerjaan rekanan tidak sesuai dengan kontrak kerja sama, belanja barang dan jasa belum ada pertanggung-jawabannya serta pajak yang terlambat disetor. 
Menyikapi permasalahan LKPD tersebut, Zainie menga-takan agar pemprop segera memperbaikinya dengan lang-kah konkret pada tingkat dae-rah. “Setidaknya ada enam bi-dang yang perlu mendapat pe-hatian untuk dapat membuat sistem keuangan pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel yang merupakan prasyarat utama untuk menu-ju opini Wajar Tanpa Penge-cualian,” tandasnya. 
Lebih jauh, Zainie juga me-ngatakan bahwa sistem pem-bukuan perlu diperbaiki secara mendasar untuk kesesuaian-nya dengan sistem yang dite-rapkan Menteri Keuangan. Be-gitu juga dengan sistem apli-kasi teknologi komputer yang menjamin sinkronisasi dan in-tegrasi data keuangan, inven-tarisasi aset dan utang, jadwal waktu penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaan serta pertanggungjawaban anggaran, quality assurance atau review atas LKPD oleh pengawas intern. 
Sementara itu, Sekprop Su-lut, Drs Robby Mamuaja mene-gaskan, semua catatan kesa-lahan administrasi yang dike-mukakan BPK, sudah dalam tahapan perbaikan, bahkan dengan waktu yang sangat singkat, yakni hanya sekitar 60 hari. Hal ini dibuktikan dengan berbagai upaya evaluasi de-ngan seluruh SKPD, seminggu sekali.(eda)

Item Sorotan BPK di LKPD Sulut
- Hibah dari pihak ketiga yang tidak dicatat.
- Penerimaan pemerintah daerah yang tidak masuk ke rekening kas daerah.
- Bagi hasil propinsi kepada pemerintah kabupaten/kota terlambat disalurkan.
- Belanja BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.
- Belanja yang tidak sesuai peruntukkannya.
- Denda keterlambatan yang tidak dipungut.
- Penerimaan dana bagi hasil pemerintah pusat tidak masuk ke kas daerah dan tidak dicatat dalam laporan realisasi anggaran.
- Pengadaan barang dan jasa tidak sesuai dengan Kepres Nomor 80.
- Pelaksanaan pekerjaan rekanan tidak sesuai dengan kontrak kerja sama. 
- Belanja barang dan jasa belum ada pertanggungjawabannya serta pajak yang terlambat disetor.

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin