|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kabupaten Talaud |
23 Juni 2008
|
Melonguane-Paripurna pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akhirnya menetapkan 12 dinas dan 8 lembaga teknis lainnya. Paripurna penetapan Perda OPD, dipimpin langsung Ketua Dewan, Ben Alotia, sempat terjadi tiga kali skorsing namun akhirnya untuk memfokuskan pembangunan Talaud mendapatkan kata sepakat. “Hasil konsultasi yang sudah ditindaklanjuti bahwa rancangan OPD Talaud mengambil standar minimal 12 dinas dan 8 badan, namun usulan Fraksi PDS, pihak eksekutif dapat menin-daklanjutinya,” tutur Alotia pada saat menyampaikan kesimpulan sebelum pengambilan keputusan.
Sekda Talaud, Ir Frans Ch Udang MBA MM menyampaikan salut dan memberikan apresiasi yang tinggi atas paripurna dewan yang telah menetapkan Perda OPD dengan No Perda 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja sekretaris daerah dan sekretaris DPRD Talaud.(est)
|
|