|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Utara
|
23 Juni 2008
|
|
Will: Masalah TPA, Karena Dewan tak Bersikap
|
Berbagai masalah yang mun-cul terkait Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah di Minut yang letaknya di Kelurahan Airmadidi Bawah, menurut Ketua LSM Gebrak Mintu, Will Luntungan buntut karena tak ada sikap dari DPRD Minut. Apalagi akhir-akhir ini muncul aksi warga dengan dilakukan-nya pemblokiran TPA.
“Ini memang sudah sangat meresahkan ribuan warga sekitar lokasi TPA, karena ke-beradaan TPA tersebut tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Apa-lagi Oktober 2007 silam warga sudah membawa aspirasi penolakan dengan ditanda-tangani ratusan warga, tapi te-tap saja belum ada tanda-tan-da dibahas oleh DPRD Minut terkait hal ini,” tegas Will.
DPRD Minut lanjutnya, justru lebih getol pada kegiatan studi banding (studing) dari pada membahas masalah kemasya-rakatan, seperti penolakan akan adanya TPA di Airmadidi Bawah.
“Kami berharap agar DPRD Minut mengambil sikap ten-tang keberadaan TPA yang ada saat ini supaya masyarakat ta-hu bahwa mereka memihak pemkab atau masyarakat. Se-bab hal ini erat kaitannya de-ngan kepentingan masyarakat, jadi apakah sikap DPRD Minut deal or no deal. Itu saja,” je-lasnya.
Diketahui, keberadaan TPA di Airmadidi Bawah beberapa waktu lalu diboikot oleh seke-lompok warga yang tidak setuju dengan adanya TPA. Bahkan aksi mereka mengarah pada pemblokiran lokasi.(irv)
|
|