CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

   

 
Berita Ekonomi dan Bisnis  

24 Juni 2008

Disperindag Tutup Izin Investasi Minuman Keras di Sulut 

 IKUTI BERITA LAIN

Disperindag Tutup Izin Investasi Minuman Keras di Sulut

Subsidi Migor Tahap II Ditargetkan Selesai Akhir Juni

Penyaluran BBM Bulan Mei Meningkat

 
Pascameninggalnya dua mahasiswa, akibat meneguk minuman keras beberapa waktu lalu, membuat Dispe-rindag Sulawesi Utara mengambil langkah tegas dengan menutup izin investasi bagi pabrik minuman keras di Propinsi Sulawesi Utara. 

Kadis Perindag Sulut, Ge-mmy Kawatu SE MSi, Senin (23/06) siang mengatakan berdasarkan Peraturan Presi-den RI Nomor 111 Tahun 2007 bahwa Pendirian Minuman mengandung Alkohol (minum-an keras, anggur dan minum-an yang mengandung malt) telah ditutup investasinya. 
Oleh karena itu mulai saat ini Disperindag tidak lagi mengizinkan investasi minum-an keras di Propinsi Sulut, ter-utama pula terkait pula de-ngan adanya kasus miras di Kota Manado belum lama ini.
Berdasarkan pantauan di beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, banyak usaha yang masih membuka kesempatan berinvestasi dan menerbitkan Izin Usaha In-dustri (IUI) minuman beralko-hol, sehingga diharapkan da-pat segera menyesuaikan de-ngan Peraturan Presiden di atas. 
Bagi kabupaten/kota yang terlanjur menerbitkan izin dimaksud, kiranya akan dipertimbangkan kembali dan selanjutnya akan ditarik. Hal ini juga telah diberitahukan kepada setiap Kepala Dinas Perindag se-Kabupaten/Kota.(wel)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin