CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

24 Juni 2008

Diduga Sengaja Tahan Kasus, Kinerja Kejari Manado Disorot

 

 IKUTI BERITA LAIN

Tak Kembalikan Uang Pinjaman, Oknum Pegawai Negeri Sipil Dilapor ke Polisi

Agus Abidin Mengaku Berikan 
Rp 300 Juta untuk Pengosongan Rumah

Lintas Berita Hukrim

Ini harus jadi perhatian serius bagi Kajari Manado yang baru, Ajimbar SH. Pasalnya, Senin (23/06) kemarin salah seorang korban penipuan bernama Jenny, dengan blak-blakan menyo-rot kinerja korps baju cokelat di bawah pimpinan Ajimbar karena dinilai sengaja memperlambat pelimpahan kasus yang menimpa dirinya.
“Saya keberatan dengan si-kap jaksa berinisial OS yang terkesan sengaja memperlam-bat pelimpahan kasus peni-puan yang menimpa saya ke pengadilan. Apalagi sesuai in-formasi yang saya terima, ok-num jaksa tersebut telah mengembalikan berkas ka-sus saya ke pihak kepolisian,” tukas Jenny kepada sejumlah wartawan, Senin (23/06).
Selain itu, Jenny juga me-ngaku sempat keberatan de-ngan jaksa berinisial TS kare-na terkesan sengaja memper-lambat kasus lain yang me-nimpa dirinya. Hanya saja, ka-rena Jenny tidak terlalu mem-persoalkan kasus tersebut, ia mengaku tidak ingin menyorot jaksa TS. 
Sementara itu, saat dikon-firmasi OS mengatakan bahwa pengembalian berkas tersebut dilakukan dalam rangka pe-lengkapan. “Pengembalian berkas kasus tersebut bukan untuk memperlambat, tapi ka-rena masih ada yang harus di-lengkapi oleh pihak kepoli-sian,” tukas OS.
Sekadar diketahui, pada 25 Maret 2008 Jenny melapor ke Polsek Mapanget karena di-rinya merasa telah ditipu oleh TL alias Temi. Ia merasa ditipu karena Temi menjual rumah makan tersebut kepada Dorce Kalesaran tanpa sepenge-tahuan dirinya. Padahal, ru-mah makan milik Temi yang terletak di Kelurahan Mapa-nget tersebut telah disewa oleh Jenny selama tujuh tahun de-ngan biaya sewa Rp 50 juta lebih.(uly)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin