|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
24 Juni 2008
|
|
Diduga
Sengaja Tahan Kasus, Kinerja Kejari Manado
Disorot
|
Ini harus jadi perhatian serius bagi Kajari Manado yang baru, Ajimbar SH. Pasalnya, Senin (23/06) kemarin salah seorang korban penipuan bernama Jenny, dengan blak-blakan menyo-rot kinerja korps baju cokelat di bawah pimpinan Ajimbar karena dinilai sengaja memperlambat pelimpahan kasus yang menimpa dirinya.
“Saya keberatan dengan si-kap jaksa berinisial OS yang terkesan sengaja memperlam-bat pelimpahan kasus peni-puan yang menimpa saya ke pengadilan. Apalagi sesuai in-formasi yang saya terima, ok-num jaksa tersebut telah mengembalikan berkas ka-sus saya ke pihak kepolisian,” tukas Jenny kepada sejumlah wartawan, Senin (23/06).
Selain itu, Jenny juga me-ngaku sempat keberatan de-ngan jaksa berinisial TS kare-na terkesan sengaja memper-lambat kasus lain yang me-nimpa dirinya. Hanya saja, ka-rena Jenny tidak terlalu mem-persoalkan kasus tersebut, ia mengaku tidak ingin menyorot jaksa TS.
Sementara itu, saat dikon-firmasi OS mengatakan bahwa pengembalian berkas tersebut dilakukan dalam rangka pe-lengkapan. “Pengembalian berkas kasus tersebut bukan untuk memperlambat, tapi ka-rena masih ada yang harus di-lengkapi oleh pihak kepoli-sian,” tukas OS.
Sekadar diketahui, pada 25 Maret 2008 Jenny melapor ke Polsek Mapanget karena di-rinya merasa telah ditipu oleh TL alias Temi. Ia merasa ditipu karena Temi menjual rumah makan tersebut kepada Dorce Kalesaran tanpa sepenge-tahuan dirinya. Padahal, ru-mah makan milik Temi yang terletak di Kelurahan Mapa-nget tersebut telah disewa oleh Jenny selama tujuh tahun de-ngan biaya sewa Rp 50 juta lebih.(uly)
|
|