CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

24 Juni 2008

Penertiban pedagang asongan dibisniskan 
Rajin Bayar Lolos, tak Bayar Ditertibkan

 

 IKUTI BERITA LAIN

Buchari: Utusan Pramuka Manado Mampu Berprestasi

MPS Minta Diknas Tindaki Dugaan Jual Beli Soal

Kekalahan Sekolah Favorit dalam UN SMP Dipertanyakan

Minta kesadaran masyarakat
BRP Masuk Lorong-lorong di Manado

Fit and Proper Test 10 Calon Anggota KPU Berjalan Lancar

Lintas Berita Kota

Penertiban terhadap pedagang asongan, khususnya yang beroperasi di kawasan pusat Kota 45 mulai dibisniskan. Seperti pengakuan Isak Ahaya dan Anis Hamzah pedagang asongan di kawasan tersebut. 

Menurut keduanya, bisnis ini dijalankan oleh oknum pe-tugas Pol PP dengan sese-orang yang dijadikan kolega Pol PP. “Pedagang asongan yang menyetor uang upeti pasti akan lolos dalam pener-tiban dan yang tidak menye-tor pasti akan ditertibkan,” ujar keduanya. 
Modus operandi bisnis yang dilakoni ini, menurut Isak dan Anis, setiap pedagang aso-ngan yang beroperasi di kawa-san Pelabuhan Manado, pu-sat Kota 45 dan samping Ge-dung Juang ditagih uang per hari Rp 3000. 
Uang tersebut di ditagih oleh
oknum yang disebut berna-ma Iko. Nah uang yang ter-kumpul tersebut dibagi anta-ra Iko dan Pol PP sebagai peli-cin bila sewaktu-waktu terjadi penertiban. “Torang ditagih uang katanya tabungan seba-gai uang pelicin kepada Pol PP bila sewaktu-waktu ada pe-nertiban,” kata Isak. 
Menariknya dijelaskan ke-duanya, bila ada pedagang yang tidak menyetor kepada Iko pasti akan ditertibkan oleh Pol PP, tentu yang rajin me-nyetor pasti dijamin aman. 
“Jadi kalo so dapa pener-tiban Pol PP tingal tanya, Iko pe orang? Kalo iyo dorang langsung selolos dan kalo ti-dak, maka ditahan,” terang Isak yang baru saja terkena penertiban karena tidak rajin menyetor upeti. 
Ada sekitar 200 pedagang yang beroperasi di wilayah tersebut. Bila dihitung-hi-tung, tagihan Rp 3000 per ha-ri dikalikan 200 pedagang, maka sekitar Rp 600 ribu per hari yang terkumpul. “Ini per-lu diperhatikan, uang tagihan ini tidak jelas. Apa lagi pener-tiban dilakukukan hanya pilih kasih,” keluh Isak dan Anis. 
Sementara itu, Ferry Manua, Kasubdin Talaktib Distibum Pemkot Manado membatah ada bisnis penertiban peda-gang asongan. “Nda ada pe-nertiban pilih kasih. Apa lagi dengan membayar uang peli-cin. Kalo ditemukan, maka akan ada tindakan tegas,” ka-ta Manua.(bly)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin