|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
24 Juni 2008
|
|
Dewan gagas diskusi PP 06 Tahun 2006
Nasib Vonnie dan Karir Singal Dibahas Hari Ini
|
Status hukum tetap Bupati Minut Vonnie Panambunan dan bertugasnya Drs Sompie Singal MBA sebagai pelak-sana tugas bupati Selasa (24/06) bakal dibedah oleh se-jumlah akademisi melibatkan unsur pers, LSM, partai politik dan anggota DPRD Minut. Menariknya diskusi yang digagas legislator Minut ini diprediksikan sebagai awal mula langkah, apakah masih menunggu Panambunan kembali atau justru mempercepat pendefinitifan Singal.
Diskusi yang digagas legislator Minut ini setidaknya ditanggapi Kuasa Hukum Vonnie Panambu-nan, Theodorus Joseph Parera. Dihubungi wartawan kemarin, Parera menjelaskan terkait status hukum tetap yang dijalani Vonnie Panambunan, tapi hingga kini belum dicopot posisinya sebagai Bupati Minut dan hanya non ak-tifkan, setidaknya membuka ke-mungkinan langkah Dekab Minut untuk mengambil keputusan pemecatan Panambunan.
“Sebab regulasi aturannya sa-ngat jelas tertuang dalam PP No-mor 06 Tahun 2005 tentang Pemi-lihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan wakil kepala daerah,” jelas Parera.
Hanya saja disisi lain Parera mengatakan, meluasnya dampak dari diskusi tersebut tentu akan terlihat dari hasil diskusi nanti. “Dan langkah seterusnya tentu tergantung dewan, rekomendasi apa yang akan dilakukan selan-jutnya pasca diskusi tersebut,” ungkap Parera.
Sementara rencana diskusi ter-sebut mulai menyebar di kala-ngan aktivis Minut. Menurut me-reka, jangan sampai ada maksud lain dibalik diskusi tersebut. “Bagi kami, jika diskusi tersebut sekadar ajang menimba ilmu legislator Minut dengan menghadirkan nara sumber berkompeten untuk bi-dang tersebut, tidak masalah. Tapi jika ada tendensi lain dan ada upaya melegitimasi langkah dewan selanjutnya, ini jadi per-tanyaan. Juga jangan sampai hal ini jadi ajang bargaining nanti,” ungkap sejumlah aktivis.
Kembali ke Parera, menurutnya DPRD bisa saja mengambil sikap untuk memecat Panambunan. “Ibu Vonnie bisa saja dipecat oleh DPRD,” tegasnya. Hanya saja kata Parera, jika Panam-bunan tidak dipecat dan pemerintah pusat tak mende-finitifkan Plt Bupati maka besar kemungkinan Ibu Vonnie untuk kembali ke Minut. “Jika sudah dipecat buat apa lagi kembali ke Minut,” tegasnya.(irv)
|
|