CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

24 Juni 2008

Jadi pembicara di seminar nasional daerah perbatasan 
Lasut Minta Perubahan Regulasi di Daerah Perbatasan 

 

IKUTI BERITA LAIN

Terkait kinerja SKPD
Penilaian DPRD Bakal Jadi Acuan Baperjakat
Jalan Masuk Dermaga Labuan Oki Rusak Parah
Lahan Werda Paniki Bermasalah
Pemprop Minta Warga Waspada Angin Topan

Bupati Talaud, dr Elly Engelbert Lasut menegaskan, Pemerintah Pusat selayak-nya mengubah regulasi na-sional bagi daerah-daerah di perbatasan, agar manfaatnya memang dirasakan oleh dae-rah yang bersangkutan.

“Mengubah regulasi perikan-an nasional di bidang perizin-an tangkap, agar izin penang-kapan ikan dapat diserahkan saja pada daerah yang ber-sangkutan, khususnya daerah perbatasan seperti Talaud, supaya Kabupaten Talaud da-pat memiliki akses langsung terhadap sumber daya per-ikanannya,” tandas Bupati termuda di Indonesia itu, tat-kala menjadi pembicara di workshop Nasional LIPI, ten-tang daerah perbatasan, di Gedung Sarwana LIPI lantai 8, Senin (23/06) kemarin. 
Acara yang dibuka Deputy Bidang Iptek LIPI Pusat, Dr Ir Herry Hardjono, serta dipandu DR Neni Sintawardani, dan tu-rut dihadiri unsur-unsur dari Departemen Perikanan, PDT, PU, Pertambangan, Depdagri, Deplu, Desperindag, akademi-si PTB/S, LSM, mahasiswa, para peneliti senior LIPI, Lasut mengungkapkan, perubahan itu perlu dilakukan.
“Mengubah konsep Border Crossing Area di Kabupaten Sangihe dan Talaud, menjadi Border Trade Area, dan atau Spesial Economic Zone, kebi-jakan anggaran (DAU) sebaik-nya juga mengunakan variable luas wilayah laut dalam per-hitungannya, sehingga dae-rah-daerah seperti Kabupaten Talaud dan Sangihe tidak dirugikan ketika hanya luas wilayah darat saja yang diper-hitungkan,” tandas kepala daerah yang dikenal doyan de-ngan seminar.
Tak itu saja, Lasut pun me-ngoreksi tentang keberadaan kementerian PDT (Pemba-ngunan Desa Tertinggal). Bagi Lasut, selayaknya kementeri-an PDT menjadi kementerian yang memiliki basis anggaran, sebagai fungsi penyelesaian masalah di daerah tertinggal. “Karena saat ini kementerian PDT bagai macan ompong yang hanya berfungsi koordi-nasi, sehingga rekomendasi penanganan cepat daerah ter-tinggal tetap bergantung po-litical will departemen yang memiliki basis anggaran,” pa-par Lasut. 
Dikatakan Lasut, mengubah pola treatment bantuan yang didasari oleh pemahaman yang tepat, terhadap kebutuh-an daerah sehingga alokasi bantuan untuk daerah-daerah perbatasan, betul-betul meli-batkan usulan-usulan kon-kret dari daerah-daerah terse-but, yang memiliki persoalan yang berbeda, dan tidak boleh atau jangan disamaratakan.
“LIPI juga diminta untuk dapat bekerja sama dengan daerah, dalam mempersiap-kan kemampuan daerah me-nerbitkan obligasi, sebagai syarat menghadirkan inves-tasi pihak ketiga melalui pasar modal,” tegas Lasut, di hadapan Bupati Sangihe yang turut menyampaikan materi tentang persoalan dan permasalahan di daerah per-batasan.(ade)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin