|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
25 Juni 2008
|
|
Usut Masalah Anggaran Sisa Pilkada,
Polres Bentuk Tim Penyidik
|
Dipertanyakannya anggaran sisa pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Minahasa tahun 2007, dengan jumlah sekitar Rp 3 miliar, langsung di-respons serius pihak kepolisian.
Terbukti, Polres Minahasa telah membentuk tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menindaklanjuti masalah ter-sebut. Kapolres melalui Kasat Reskrim, AKP Rustanto SIK, membenarkan kalau pihaknya telah membentuk tim penyidik untuk mengusut dugaan pe-nyimpangan dana sisa pelaksa-naan Pilkada 2008 tersebut.
“Tim ini akan turun mengusut dugaan penyimpangan dana sisa Pilkada hingga tuntas,” aku Rus-tanto kepada wartawan, Selasa (24/06) kemarin.
Sebelumnya diberitakan, Le-gislator Manguni, Glady Kandow SE menyoal anggaran sisa pelak-sanaan Pilkada Minahasa 2007. Pasalnya, di APBD 2007, pelak-sanaan Pilkada Minahasa di-anggarkan sebesar Rp 8 miliar untuk dua kali putaran Pilkada. Tapi kenyataannya, pelaksanaan Pilkada hanya sekali saja dengan menelan anggaran sekitar Rp 5 M.
“Anggaran sisa pelaksanaan ber-jumlah sekitar Rp 3 miliar dikema-nakan? Kok hingga saat ini tak ada kejelasannya,” tukas personil Fraksi PDI-P itu. Srikandi vokal ini mengaku heran karena sewaktu di-crosscheck-nya anggaran Pilkada sebesar Rp 8 miliar ternyata sudah terpakai semuanya.
“Di APBD dianggarkan sebesar delapan miliar rupiah untuk dua kali pelaksanaan Pilkada. Tapi kenyataan yang terjadi Pilkada hanya berlangsung sekali saja, masa anggaran so dipakai se-muanya. Bagaimana kalau Pil-kada berlangsung dua kali, ang-garannya ambil dari mana?” tu-kasnya.(jok)
|
|