|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
25 Juni 2008
|
|
Soal Pengembalian TKI,
Pemprop Bakal Surati DPRD
|
Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut memberi perhatian serius terhadap pengembalian Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) yang sudah terlanjur dibayarkan kepada anggota DPRD Sulut.
Hal ini merupakan bagian upaya pemprop mengejar pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan tahun anggaran 2008. Wakil Guber-nur Sulut, Freddy Harry Sua-lang menegaskan, terkait pe-ngembalian TKI ini, pihaknya akan menyurati DPRD Sulut.
“Sejauh ini, pengembalian TKI memang masih dalam proses diangsur. Tetapi jika pengembaliannya telah di-deadline pada tanggal 2 Agus-tus mendatang, maka sudah sepatutnya hal ini dipatuhi. Sebab, jika tidak hal ini akan berimbas pada kinerja pem-prop, tepatnya menyangkut pengelolaan keuangan dae-rah. Di mana komitmen pem-prop pada tahun 2008 ini ada-lah mendapatkan opini WTP. Karena itu, untuk efektifnya pengembalian TKI ini, akan lebih tepat jika kita mengirim surat secara langsung ke DPRD,” tandasnya kepada wartawan, Selasa (24/06).
Yang pasti kata Sualang, jika aturan telah menetapkan bahwa pengembalian TKI ha-rus sudah tuntas, pada bebe-rapa bulan ke depan, maka ti-dak ada alasan untuk menun-danya. “Saya harap hal ini dapat ditindaklanjuti dengan memberikan dukungan yang maksimal,”tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Propinsi Sulut, Ir RLE Mamesah mengatakan, pengembalian TKI ini sudah bukan mengarah pada masa-lah administratif semata, melainkan sudah pada ranah pidana.(eda)
|
|