CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

   

 
Berita Ekonomi dan Bisnis  

30 Mei 2008

Rokok dan Miras ‘Langganan’ Penyelundupan dari Filipina

 IKUTI BERITA LAIN

Sulut Buka Pusat Promosi Pariwisata di Dua Negara Asean

Kenaikan BBM Memukul IKM

 
Rokok dan minuman keras (miras) kini menjadi ‘langganan’ penyelundupan dari negara tetangga Filipina. “Kami selalu berupaya untuk menangkap oknum-oknum yang melakukan penyelundupan. Namun kenyataannya tindakan itu terus saja berulang,” ujar Kepala Bea Cukai Cabang Manado, Zaenal Abidin, kepada harian ini, Kamis (29/05) kemarin di ruang kerjanya.

Menurut Zaenal, penye-lundup-an ini me-mang sulit diberantas karena pi-haknya ti-dak pu-nya kewenangan untuk mela-kukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal lokal. Karena se-lama ini barang-barang haram itu diangkut dengan kapal lokal masuk lewat Pelabuhan Ma-nado. Seperti yang terjadi baru-baru ini di kapal Terra Santa dari Tahuna, Bea Cukai ber-sama aparat kepolisian dari KPPP (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) Ma-nado menemukan selundupan rokok bermerk ‘Mas’.
Untuk rokok, jelasnya, saat ini yang banyak diselundupkan adalah merk ‘Mas’ dan ‘Du-rian’. Sedang miras terdiri dari banyak merk. “Yang jelas, sam-pai saat ini rokok dan miras selalu didapati menjadi barang selundupan,” tutur Abidin.
Ia menambahkan, untuk ro-kok bila dipasarkan ke Indo-nesia sesuai dengan aturan harus ada bea masuk dan pita cukai. Dengan demikian, bila diselundupkan sudah pasti me-rugikan negara. Namun berapa besar kerugian negara yang diakibatkan penyelundupan barang tersebut, ia tidak dapat merinci. Mengingat barang selundupan yang datang dari Filipina ada yang terdeteksi dan masih banyak pula yang tidak terdeteksi. ‘Yang jelas kalau ada rokok yang tidak punya pita cukai dari pemerintah, sudah pasti itu adalah barang selun-dupan,” katanya lagi.
Dikatakannya pula, pihaknya sudah berulang-ulang melaku-kan sosialisasi kepada peda-gang dan masyarakat peng-guna barang-barang tersebut agar tidak lagi memperdagang-kan atau mengonsumsi barang selundupan itu. Namun kenya-taannya masih saja terjadi.(jef)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin