|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
22 Nopember 2008
|
|
Pelamar Pemakai Narkoba Jangan Loloskan Jadi CPNS!
|
Tondano, KOMENTAR
Peluang pelamar pemakai narkoba untuk diterima menjadi CPNS Kabupaten Minahasa, dalam penerimaan CPNS 2008 ini, sepertinya sangat kecil. Pasalnya, keikusertaan mereka ini mendapat penolakan keras dari kalangan generasi muda di Minahasa.
“Biar hasil tes menyatakan mereka ini lulus tapi pihak ja-ngan loloskan menjadi CPNS. Karena akan jadi rusak dae-rah kita ini kalau sampai me-reka diakomodir menjadi CPNS selanjutnya menjadi PNS,” tegas Alfian Umbas dan Allan Parinusa SSos.
Menurut keduanya, dalam penerimaan CPNS, pihak pa-nitia jangan hanya menerima surat keterangan kesehatan berbadan sehat dari dokter saja tetapi harus juga diuji su-rat keterangan tersebut apa-kah sesuai kenyataan atau ti-dak. “Karena bisa saja si dok-ter yang mengeluarkan surat keterangan kesehatan terse-but sudah ada permainan de-ngan pelamar yang jelas-jelas pemakai narkoba,” ujar Um-bas dan Parinusa.
Sementara itu, secara terpi-sah, Kepala BKD Kabupaten Minahasa, Drs Jorry Guman-sing mengatakan sependapat dengan pernyataan kedua ge-nerasi muda ini. “Memang per-lu sekali untuk dilakukan tes narkoba kepada pelamar dan ini akan kami lakukan nanti,” tukasnya. Jika nantinya dalam tes kesehatan, kata Guman-sing, ada pelamar meski sudah lolos seleksi penerimaan CPNS tapi terbukti sebagai pemakai narkoba maka pihaknya akan langsung menggugurkan dan tak mengakomodir sebagai CPNS. “Haram bagi kami un-tuk merekrut pecandu nar-koba,” tandasnya.(jok)
|
|