|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
03 September 2008
|
|
Ryan Lakoni 70 Adegan Pembunuhan
|
Rekonstruksi mutilasi terhadap Heri Santoso yang dilakukan Verry Idham He-nyaksyah alias Ryan di kedia-mannya di kamar 309A, Apar-temen Margonda Residence, Depok, digelar Selasa (02/09) pagi kemarin. Rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB tersebut berlang-sung di bawah pengawalan ek-stra ketat sekitar 60 petugas Jatanras dan Samapta Polda Metro Jaya. Petugas memba-tasi ruang gerak warga atau pun peliput dengan police line yang berjarak hingga belasan meter dari Ryan.
Di depan setiap garis polisi, sa-tu tim petugas Samapta yang berjumlah 10 orang tampak ber-jaga-jaga. Sementara belasan petugas Jatanras yang menge-nakan pakaian preman menye-bar hingga di sekitar kedua ter-sangka. Rekonstruksi pertama dimulai dengan adegan datang-nya mobil APV hitam bernopol B 8986 HR yang dikendarai korban dan Ryan dan berlanjut hingga peristiwa pembunuhan dan mutilasi di dalam kamar.
Rekonstruksi juga memperli-hatkan pembuangan tubuh korban yang disembunyikan pelaku di dalam travel bag di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan serta melibatkan Novel, kekasih Ryan yang dituduh se-bagai penadah. Selama rekon-struksi berlangsung wajah ke-dua tersangka tampak tenang.
Petugas menghadirkan ber-bagai saksi di antaranya pe-ngemudi kendaraan Taksiku bernomor polisi B 2688 XU yang ditumpangi Ryan untuk membuang tubuh korban yang telah dipotong menjadi sem-bilan bagian ke kawasan Ke-bagusan, Jakarta Selatan. Pe-tugas juga menggunakan alat peraga sebuah boneka sebagai pengganti korban saat dimu-tilasi di dalam kamar yang dihuni pelaku dan kekasihnya.
Tak ada keterangan resmi yang diberikan petugas kepo-lisian yang dipimpin langsung oleh Kasat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Fadil Imron.
Sementara Yoman, salah seorang kuasa hukum Ryan yang turut datang ke lokasi mengatakan, setidaknya Ryan melakukan 70 adegan dalam re-konstruksi, baik di apartemen Margonda Residence hingga di lokasi pembuangan yaitu, Jalan Kebagusan Raya, Ragunan, Pa-sar Minggu Jakarta Selatan. Se-jauh ini menurutnya, rekon-struksi yang dilakukan kema-rin, masih sesuai dengan BAP.
Selain Yoman, kuasa hukum Novel yaitu Medianto hadi Pur-nomo juga tampak saat rekon-struksi berlangsung. Medianto mengungkapkan, sejauh ini tak ditemukan keterlibatan Novel dalam kasus mutilasi yang dilakukan oleh Ryan.(shc)
|
|