|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
10 Maret 2010
|
|
Selama 35 Hari, BPK
Kuliti Keuangan Pemkab Minsel
|
Amurang, KOMENTAR
Selama 35 hari ke depan, Tim Badan Pemeriksa
Ke-uangan (BPK) RI, bakal ‘me-nguliti’ manajemen
keuangan di Pemkab Minahasa Selatan (Minsel). Namun
hal ini tidak dikhawatirkan Bupati Minsel Drs RM
Luntungan (RML). Salah satu kandidat calon gubernur
ini menilai, peme-riksaan BPK merupakan hal yang
wajar dan bersifat regu-lar.
RML juga yakin bahwa pe-meriksaan tersebut tidak ada
kaitannya dengan pilkada, di mana dirinya akan ikut
dalam suksesi pemilihan gubernur nanti.
“Saya tetap optimis dan yakin, bahwa mereka (tim
BPK) tidak tahu soal politik-politik. Pemeriksaaan
ini re-guluer dan rutin dilakukan,” tandas RML
kepada wartawan koran ini, Selasa (09/03) ke-marin
usai menerima secara langsung tim BPK di kantor
bupati.
Selain itu, RML juga me-minta kepada semua SKPD
untuk welcome atas keda-tangan tim BPK dan tak perlu
disembunyi-sembunyikan. “Semua SKPD terbuka untuk
diperiksa BPK, dan tak ada yang harus
sembunyi-sem-bunyi. Beri data apa yang mereka ingin
periksa,” tam-bah RML.
Sebelum melakukan tugas-nya, BPK disambut di lantai
empat kantor Bupati Minsel dan diperkenalkan ke
semua pejabat Minsel yang hadir.
Bahkan ada presentasi awal dari BPK untuk
menjelaskan tugas dan wewenang dari BPK. Seperti
diketahui, se-lama 35 hari ke depan, tim BPK akan
melakukan peme-riksaan tahap awal selama 35 hari
kerja sampai 30 April 2010 mendatang dan
dilan-jutkan setelah pemkab me-nyerahkan laporan
keuangan.
“Ini merupakan pemerik-saan tahap awal. Berbagai
dokumen yang akan diminta antara lain buku kas umum
(BKU), print out rekening, buku pajak, daftar
pengadaan belanja modal, register surat perintah
membayar (SPM) dan register surat perintah
pen-cairan dana (SP2D). Peme-riksaan selanjutnya
akan dilakukan usai pemkab me-nyerahkan laporan
keuangan ke BPK,” ujar Dwi Sumartono Agung SE MSi
AK, Ketua Tim dari BPK, saat presentasi dan
perkenalan.
Dikatakannya juga, bagi setiap bendahara akan
diwa-wancarai untuk klarifikasi nanti.
“Selain dokumen-dokumen tadi, kami juga akan meminta
klarifikasi dari bendahara-bendahara,” tambahnya.
Sementara, usai pemaparan, tim BPK masih enggan
diwa-wancarai lebih lanjut oleh wartawan.
“Nanti sajalah di kantor ka-lau wawancara,” ujar
salah satu tim dari BPK.
Tim BPK sendiri yang turun ke Minsel terdiri dari
Ali Wardhana SE MM AK (pe-nanggung jawab), Thomas
Gatot SE MSi Ak (pengendali teknis), Dwi Sumartono
Agung SE MSi Ak (ketua tim), Jam-mana Sembiring ST,
Dwi Sis-wanto SE dan Yovankha Pu-tra Nasution,
masing-masing sebagai anggota tim.(mon)
|
|