HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

11 Maret 2010

Awal April, E2L Diperiksa Tanpa SIP


Manado, KOMENTAR
Kepala Kejaksaan Tinggi Su-lut Arnold BM Angkouw SH memastikan, pemeriksaan ter-hadap Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L), tersang-ka kasus dugaan SPPD fiktif berbandrol Rp 9,8 miliar, tak perlu menunggu Surat Izin Pemeriksaan (SIP) dari Presi-den RI. Hal itu dilakukan jika dalam 60 hari setelah surat permohonan yang diajukan Kejati Sulut telah diterima Sekretaris Negara (Setneg), SIP belum juga dikeluarkan.
“Sudah ada aturan yang mengaturnya. Hitungannya, sejak SIP berada di Setneg dan selama 60 hari entah ada jawaban atau tidak, kita akan melakukan pemeriksaan ter-hadap tersangka,” ujarnya. Apakah E2L akan ditahan saat dilakukan pemeriksaan? Ditanyai hal ini, Angkouw enggan memastikannya. “Kita lihatlah nanti,” ujarnya.
Wakajati Sulut Purwata Kusuma SH MH ketika dita-nyai hal ini juga mengatakan hal yang sama. “Hitungannya, sejak SIP yang kita ajukan tiba di Setneg dan selama 60 hari tidak ada jawaban maka akan dilakukan pemeriksaan tanpa harus menunggu SIP. Dan itu yang akan kita lakukan. Tapi kalau SIP-nya turun sebelum 60 hari itu lebih baik lagi, kita akan langsung menindaklanju-tinya dengan pemeriksaan,” jelasnya. Menurut Wakajati, SIP yang diajukan Kejati Sulut telah tiba di Setneg pada tanggal 2 Februari 2010. Jika dihitung 60 hari ke depan maka sesuai ketentuan 60 hari maka batas waktu SIP tersebut jatuh pada tanggal 2 April 2010. “Jadi pada tanggal itu kita bisa langsung meme-riksanya,” paparnya.
Ketika dikatakan bahwa tang-gal 2 April 2010 adalah tang-gal merah dan jatuh pada hari Jumat, Wakajati mengatakan pemeriksaan bisa dilakukan tanggal 5 April 2010. “Pokok-nya awal April kita sudah lakukan pemeriksaan. Sekali lagi bahwa SIP-nya sampai di Setneg pada tanggal 2 Fe-bruari 2010 lalu,” tukasnya. Sementara itu, Koordinator Pendiri INCEOr Ir JWT Leng-key, kemarin terlihat menda-tangi Kantor Kejati Sulut untuk menanyakan soal per-kembangan kasus Talaud. “Sebagai LSM antikorupsi kami mendukung proses pe-ngusutan kasus dugaan ko-rupsi dan membantu aparat yang mengusutnya,” ujarnya.
Menariknya, dalam perte-muan dengan Wakajati, Leng-key mengingatkan soal keten-tuan perundang-undangan terkait SIP yang diajukan.
“Mengacu Pasal 36 ayat (1) dan (2) UU Nomor 32 Tahun 2004, di mana pada ayat 2 mengata-kan bahwa jika setelah 60 hari SIP belum dikeluarkan presiden, maka penyidik dapat menyelidi-ki E2L. Selain itu juga dikuat-kan dengan edaran MA nomor 09/BUA.6/HS/SP/IV/2009 tanggal 30 April 2009 yang mengizinkan sampai pena-hanan jika terdapat bukti kuat,” bebernya.
Jadi, lanjutnya, jika menurut Wakajati SIP yang dikirim sudah sampai di Setneg pada awal Februari 2010, berarti ketentuan 60 hari jatuh pada awal April 2010. Menariknya, Lengkey menganjurkan kepa-da Presiden SBY untuk tidak menandatangani SIP tersebut agar tidak berbau politik, mengingat E2L melekat jabat-an sebagai ketua partai.
“Namun hukum di atas sega-lanya. Kasus Talaud terjadi sebelum E2L jadi ketua partai. Dan sebagai LSM kami berha-rap adanya kerjasama super-visi monitoring (KSM) antara KPK dengan penegak hukum di daerah, dalam hal ini Kejati Sulut. Harapan kami Kajati dan jajarannya khususnya para penyidik dapat bekerja berdasarkan aturan yang ada dan tidak ada nuansa politik,” tandasnya.
SISWA SD-SMA
Sementara itu Kajati dan Wakajati Sulut membenarkan pengiriman dua penyidik ma-sing-masing Oikurnia Sega SH dan Natsir Sitepu ke Talaud untuk melakukan pemeriksa-an terkait kasus dugaan ko-rupsi dana perjalanan dinas Pemkab Talaud dan dana bea-siswa Gerakan Daerah Orang Tua Asuh. Di mana keduanya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tenaga honorer terkait dan sejumlah siswa dari SD sampai SMA di Talaud yang menjadi penerima beasiswa. “Kita sebenarnya sudah melakukan pemanggil-an untuk diperiksa di Kantor Kejati Sulut. Tapi karena tidak datang sehingga kita jemput bola dengan mengirim tim ke sana,” tegas Angkouw.(imo)

 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin