Figur Bersih, Sambuaga Andalan Golkar di Pilgub 

HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

07 September 2010

UNHCR lakukan pendataan ulang
19 Warga Afganistan di Manado Segera Dipulangkan


Manado, KOMENTAR
32 warga negara asing (WNA) berstatus pengungsi internasional yang diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Manado di Malendeng, tercatat 19 di antaranya adalah warga asal Afganistan. Rencananya, mereka segera dipulangkan ke negara asalnya atau dibawa ke negara yang mereka inginkan untuk mendapat suaka, seperti Australia.
Hal ini menyusul dilakukannya pendataan ulang oleh pihak UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), di Kedutaan Besar Afganistan untuk Indonesia di Jakarta.
Di mana pascakonseling yang dilakukan dua staf UNHCR yakni Andre dan Nur terhadap 19 warga Afganistan selama dua hari lalu (Sabtu-Minggu 04-05/09, red), pihak petugas UNHCR langsung terbang ke Jakarta untuk bertemu dengan pihak Kedutaan Besar Afganistan. Hal ini dibenarkan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Ronny Kaseger SH MH ketika dikonfirmasi harian ini, Senin (06/09).
“Karena konseling dilakukan staf UNHCR terhadap WNA sehingga saya tidak tahu. Tapi yang pasti bahwa staf UNHCR itu sudah berangkat ke Jakarta untuk mengurus segala sesuatu perihal pemulangan ke-19 warga Afganistan. Rencananya memang para WNA ini segera dipulangkan,” ujarnya.
Dijelaskan Kaseger, keberangkatan staf UNHCR ke kedutaan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga Afganistan, sekaligus membuat paspor terkait rencana pemulangan mereka. “Jika didata diketahui bahwa ke-19 warga tersebut berasal dari Afganistan, maka akan dipulangkan ke negara asalnya,” jelasnya.
Bagaimana dengan keinginan warga Afganistan yang ingin tinggal di negara ketiga seperti Australia? “Memang awalnya pihak Australia telah menolaknya. Tapi kan tiap tahun ada kuota untuk warga Afganistan yang ingin tinggal di Australia. Makanya akan dilihat dulu apakah ada kuota untuk warga Afganistan di Indonesia. Kalau pun ada siapa yang dibawa ke sana harus diseleksi terlebih dulu,” paparnya.
Pada bagian lain, hingga kemarin, pihak kepolisian belum juga menemukan tiga warga Afganistan yang telah kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Manado di Malendeng, sejak Rabu (01/09) lalu. Mereka adalah Muhammad Naeem, Juma Khan dan Muhammad Ashraf Husaini. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditemukan,” harap Kaseger.
Sementara itu, ke-10 warga Afganistan yang sudah ditangkap kini kembali menjalani kehidupannya di Rumah Detensi Imigrasi Manado sebagaimana lazimnya.
“Pihak UNHCR sudah menjamin bahwa mereka tidak akan kabur lagi,” tukasnya.(imo)

 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin