|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
07 September 2010
|
|
UNHCR lakukan pendataan
ulang
19 Warga Afganistan di Manado Segera Dipulangkan
|
Manado, KOMENTAR
32 warga negara asing (WNA) berstatus pengungsi
internasional yang diamankan di Rumah Detensi
Imigrasi Manado di Malendeng, tercatat 19 di
antaranya adalah warga asal Afganistan. Rencananya,
mereka segera dipulangkan ke negara asalnya atau
dibawa ke negara yang mereka inginkan untuk mendapat
suaka, seperti Australia.
Hal ini menyusul dilakukannya pendataan ulang oleh
pihak UNHCR (United Nations High Commissioner for
Refugees), di Kedutaan Besar Afganistan untuk
Indonesia di Jakarta.
Di mana pascakonseling yang dilakukan dua staf UNHCR
yakni Andre dan Nur terhadap 19 warga Afganistan
selama dua hari lalu (Sabtu-Minggu 04-05/09, red),
pihak petugas UNHCR langsung terbang ke Jakarta
untuk bertemu dengan pihak Kedutaan Besar
Afganistan. Hal ini dibenarkan Kepala Rumah Detensi
Imigrasi Manado, Ronny Kaseger SH MH ketika
dikonfirmasi harian ini, Senin (06/09).
“Karena konseling dilakukan staf UNHCR terhadap WNA
sehingga saya tidak tahu. Tapi yang pasti bahwa staf
UNHCR itu sudah berangkat ke Jakarta untuk mengurus
segala sesuatu perihal pemulangan ke-19 warga
Afganistan. Rencananya memang para WNA ini segera
dipulangkan,” ujarnya.
Dijelaskan Kaseger, keberangkatan staf UNHCR ke
kedutaan tersebut dimaksudkan untuk melakukan
pendataan ulang terhadap warga Afganistan, sekaligus
membuat paspor terkait rencana pemulangan mereka.
“Jika didata diketahui bahwa ke-19 warga tersebut
berasal dari Afganistan, maka akan dipulangkan ke
negara asalnya,” jelasnya.
Bagaimana dengan keinginan warga Afganistan yang
ingin tinggal di negara ketiga seperti Australia?
“Memang awalnya pihak Australia telah menolaknya.
Tapi kan tiap tahun ada kuota untuk warga Afganistan
yang ingin tinggal di Australia. Makanya akan
dilihat dulu apakah ada kuota untuk warga Afganistan
di Indonesia. Kalau pun ada siapa yang dibawa ke
sana harus diseleksi terlebih dulu,” paparnya.
Pada bagian lain, hingga kemarin, pihak kepolisian
belum juga menemukan tiga warga Afganistan yang
telah kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Manado di
Malendeng, sejak Rabu (01/09) lalu. Mereka adalah
Muhammad Naeem, Juma Khan dan Muhammad Ashraf
Husaini. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah
ditemukan,” harap Kaseger.
Sementara itu, ke-10 warga Afganistan yang sudah
ditangkap kini kembali menjalani kehidupannya di
Rumah Detensi Imigrasi Manado sebagaimana lazimnya.
“Pihak UNHCR sudah menjamin bahwa mereka tidak akan
kabur lagi,” tukasnya.(imo)
|
|