HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

14 Mei 2008

Amplop Pernikahan Ketua MPR Disortir KPK


Pengawasan gratifikasi ha-diah bagi pejabat mulai diper-tegas KPK (Komisi Pembe-rantasan Korupsi). Itu dimulai dari amplop hadiah yang di-terima Ketua MPR Hidayat Nurwahid dalam pernikahan-nya dengan Hj Diana Abbas Thalib, tanggal 10 Mei lalu. 
Hadiah baik dalam bentuk amplop maupun hadiah ba-rang, semuanya disortir KPK yang berlangsung di rumah dinas Ketua MPR, Kompleks Widya Chandra IV nomor 16, Jakarta Selatan. Tiga petugas KPK selama empat jam meme-riksa semua isi amplop dari tamu. 
Tidak ada penjelasan tentang jumlah serta jenis hadiah dan sumbangan yang diterima Hidayat pada acara pernika-han yang juga dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla itu. 
Tapi menurut Hidayat, se-mua yang diterimanya baik dalam bentuk kado, karangan bunga, dan sumbangan, dica-tat oleh petugas KPK. Tiga pe-tugas KPK yang datang ke ru-mahnya itu, kata Hidayat, bu-kan penyidik tetapi petugas pencatat. “Mereka hanya men-catat apa yang saya terima waktu acara pernikahan. Me-reka bukan penyidik,’’ ujarnya. 
Ia menyatakan sudah me-nandatangani berita acara pemeriksaan itu. ‘’Setelah me-reka mencatat semua apa yang saya terima, pada pukul empat (16.00) saya tanda tangani berita acaranya,’’ jelas Hidayat. 
Ditanya berapa jumlah uang yang diterimanya, Hidayat mengatakan ia tidak tahu, tapi semuanya sudah ada da-lam catatan KPK. ‘’Kalau pi-ngin tahu jumlahnya silakan tanya KPK, semua sudah di-catat satu per satu,’’ tukasnya. 
Catatan KPK tersebut, jelas Hidayat, akan didalami dan dianalisis lebih lanjut, dan dalam waktu paling lama 30 hari akan diumumkan ke publik. ‘’Jadi kita tunggu saja pengumuman KPK untuk me-ngetahui mana yang terma-suk gratifikasi dan mana yang bukan,’’ paparnya. 
Pemeriksaan KPK tersebut, ungkap Hidayat, merupakan tindak lanjut atas surat KPK tanggal 21 April 2008 yang memberitahuan kepadanya bahwa akan ada pemeriksaan terhadap seluruh bentuk pe-nerimaan berkaitan dengan acara pernikahan pada 10 Mei. 
Pada bagian lain, Hidayat Nur Wahid mengatakan mes-tinya yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya dirinya sebagai penerima sumbangan, me-lainkan tamu yang memberi-kan hadiah saat pesta perni-kahan itu, juga diperiksa.
“Sebaiknya yang dihukum jangan yang terima, tapi yang memberi juga,” katanya. Ha-diah di atas Rp 1 juta, akan di-kembalikan ke kas negara. Ka-lau Rp 1 juta ke bawah, bisa diambil Hidayat dan istrinya. 
Namun Hidayat menjelaskan bahwa pesta perkawinan itu bukan untuk mencari sumba-ngan, melainkan mengikuti tradisi. “Dalam tanda kutip yang menyumbang itu banyak. Dan enggak ada hubungannya saya sebagai ketua MPR. Tapi dari koleganya Diana yang ba-nyak,” kata Hidayat.
Seperti diketahui, tidak se-mua pejabat negara bersikap kooperatif dengan tim KPK yang menelisik peluang gratifikasi dari hadiah pernikahan. Kerap kali KPK dikatakan sebagai komisi yang kurang kerjaan.
Untung saja, masih ada pejabat yang melakukan aksi nyata mendukung misi pem-berantasan korupsi dengan mencegah gratifikasi (hadiah bagi penyelenggara negara). Inilah yang dilakukan Ketua MPR Hidayat Nurwahid. 
“Itu yang kita harapkan. Ka-lau bisa semua pejabat seperti Pak Hidayat. Jadi segera mela-por, dan kita akan klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Pengawasan In-ternal dan Pengaduan Masya-rakat, Haryono Umar.
Namun hal itu bukan per-kara mudah. Bukan satu dua cemoohan yang diterima KPK saat memeriksa angpao pe-jabat negara. “Ada pejabat yang bilang, masa pernikahan ditungguin. Dibilang KPK ini mencari-cari pekerjaan,” cerita Haryono. Padahal, lan-jut Haryono, jika tidak menga-wasi saat pernikahan berlang-sung dan menghitungnya begitu pesta selesai, besar ke-mungkinan terjadi manipu-lasi. “Kalau tidak ditunggui sampai pesta selesai kan ada kemungkinan direkayasa,” ujarnya.(dtc/*)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin