|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
07 September 2010
|
|
Libur Idul Fitri
9-13 September
PNS Tambah Libur, TKD-nya Dipotong |
Manado, KOMENTAR
Hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan
pemerintah dalam rangka memperingati Hari Raya Idul
Fitri, telah dipertegas pemerintah melalui Surat
Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2010, yakni satu hari
sebelum Idul Fitri yang akan dimulai pada Kamis (9
September) atau H-1 dan cuti satu hari sesudah Idul
Fitri atau H+1, yang berlaku pada tanggal 13
September 2010 mendatang.
Dengan waktu libur yang cukup panjang tersebut,
Penjabat Gubernur Sulut Drs Robby Mamuaja
mengingatkan seluruh PNS agar tidak menambah hari
libur yang sudah disampaikan melalui SE. “Jangan
sampai libur yang cukup panjang ini masih ditambah
lagi. Sebab, bagi PNS yang kedapatan sengaja
menambah hari libur, akan dikenakan sanksi tegas.’’
Selain diberikan sanksi, Mamuaja mengatakan bahwa
PNS yang sengaja menambah hari libur akan dikenai
potongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). “TKD-nya
akan kita potong. Itu konsekuensi yang harus
diterima,” tandasnya seraya menambahkan bahwa
kedisiplinan bagi PNS adalah harga mati.
Sehingga bagi yang melanggar akan dikenai sanksi.
“Karena itu jangan ada PNS yang main-main dengan
soal ini. Kedisiplinan itu erat kaitannya dengan
tanggung jawab. Yakni tanggung jawab terhadap
layanan publik,” katanya kembali.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Propinsi Sulut Boyke H Rompas SH
mengatakan bahwa para pekerja juga berhak
mendapatkan hari libur. Untuk itu, SE juga sudah
diedarkan kepada seluruh pengusaha yang ada di
daerah ini, yang jumlahnya mencapai 3 ribuan.
“Bagi pengusaha sudah disampaikan melalui surat
edaran. Yakni wajib memberikan hari libur kepada
para pekerjanya. Ini adalah ketentuan yang harus
diikuti,” tandasnya.
Memang kata Rompas, hari libur Idul Fitri ini, tak
semua menerapkannya. Contohnya saja, bagi para
pekerja yang ada di rumah sakit.(eda)
|
|