HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

07 September 2010

Libur Idul Fitri 9-13 September
PNS Tambah Libur, TKD-nya Dipotong


Manado, KOMENTAR
Hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri, telah dipertegas pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2010, yakni satu hari sebelum Idul Fitri yang akan dimulai pada Kamis (9 September) atau H-1 dan cuti satu hari sesudah Idul Fitri atau H+1, yang berlaku pada tanggal 13 September 2010 mendatang.
Dengan waktu libur yang cukup panjang tersebut, Penjabat Gubernur Sulut Drs Robby Mamuaja mengingatkan seluruh PNS agar tidak menambah hari libur yang sudah disampaikan melalui SE. “Jangan sampai libur yang cukup panjang ini masih ditambah lagi. Sebab, bagi PNS yang kedapatan sengaja menambah hari libur, akan dikenakan sanksi tegas.’’
Selain diberikan sanksi, Mamuaja mengatakan bahwa PNS yang sengaja menambah hari libur akan dikenai potongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). “TKD-nya akan kita potong. Itu konsekuensi yang harus diterima,” tandasnya seraya menambahkan bahwa kedisiplinan bagi PNS adalah harga mati.
Sehingga bagi yang melanggar akan dikenai sanksi. “Karena itu jangan ada PNS yang main-main dengan soal ini. Kedisiplinan itu erat kaitannya dengan tanggung jawab. Yakni tanggung jawab terhadap layanan publik,” katanya kembali.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sulut Boyke H Rompas SH mengatakan bahwa para pekerja juga berhak mendapatkan hari libur. Untuk itu, SE juga sudah diedarkan kepada seluruh pengusaha yang ada di daerah ini, yang jumlahnya mencapai 3 ribuan.
“Bagi pengusaha sudah disampaikan melalui surat edaran. Yakni wajib memberikan hari libur kepada para pekerjanya. Ini adalah ketentuan yang harus diikuti,” tandasnya.
Memang kata Rompas, hari libur Idul Fitri ini, tak semua menerapkannya. Contohnya saja, bagi para pekerja yang ada di rumah sakit.(eda)

 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin