HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 

NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Hukum dan Kriminal

07 September 2010

JPU Isyaratkan Tolak Eksepsi E2L


Manado, KOMENTAR
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai H Abdul Muni SH MH, Selasa (07/09) hari ini akan membacakan tanggapan atas eksepsi yang disampaikan Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L), ter-dakwa dugaan korupsi dana perjalanan dinas berbandrol Rp 7,7 miliar, pada sidang sebe-lumnya.
“Kami siap menanggapi eksepsi E2L. Besok (hari ini, red) kami akan bacakan dalam sidang,” kata Kepala Kejari Manado Abdul Muni SH, Senin (06/09).
Muni yang juga ketua tim JPU mengatakan bahwa eksepsi E2L merupakan hak yang bersang-kutan. Namun ia mengisyaratkan kalau JPU kemungkinan akan menolak eksepsi tersebut. “Be-sok akan kami buktikan bahwa dakwaan kami tidak rekayasa,” tukasnya.
Diketahui, pada sidang sebe-lumnya di hadapan majelis ha-kim Edy Sudarmuhono SH, Ar-mindo Pardede SH serta Efran Basuning SH, E2L meminta agar dakwaan JPU ditolak. Alasannya, dakwaan tersebut penuh rekayasa karena re-kening koran yang sudah di-validasi oleh bank serta bukti-bukti lain tidak dimasukkan da-lam dakwaan tersebut.(imo)

 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin