|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Bitung dan Sekitarnya |
20 Maret 2010
|
|
|
Dituding tidak
memberikan standar gaji sesuai UMP
PT Sulox Mengaku Perusahan
Sudah Lama tak Beroperasi
|
Bitung, KOMENTAR
Aktivis Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)
Cabang Bitung Didi Mutahang menuding PT Sulox Gas
Oxygen tidak menerapkan pemberian gaji sesuai Upah
Minimum Propinsi (UMP).
Dikatakan Mutahang, dari hasil laporan salah satu
pekerja di perusahaan tersebut, ba-nyak karyawan
hanya digaji dari Rp 400 ribu sampai Rp 750 ribu.
“Inikan namanya sudah langgar aturan, masa karya-wan
hanya digaji di bawah UMP,” ujar Mutahang.
Manager PT Sulox, Fanny ke-tika dikonfirmasi
mengakui akan pembayaran gajinya saat ini sudah di
bawah UMP. Ha-nya saja hal tersebut bukan dilakukan
secara sengaja. Kata dia, sejak tahun 2008
perusa-haannya sudah tidak beroperasi secara normal
karena adanya permasalahan dengan pihak PLN yang
saat ini sudah masuk diranah hukum. “Memang saat
ini, perusahaan kami sudah tidak beroperasi untuk
itu kami memberikan gaji sesuai dengan pendapatan
dari perusahan kami yang sangat mempriha-tinkan.
Masih syukur kami masih memberikan gaji, sebab
secara nyata kalian (wartawan red) bisa lihat
sendiri kondisi dari perusahaan kami yang su-dah
tidak berjalan optimal lagi,” tandasnya.
Fanny mengatakan meskipun gaji mereka di bawah UMP,
na-mun ada beberapa proyek yang diberikan sehingga
mengun-tungkan karyawan . “Untuk itu kami
mengharapkan agar, karyawan yang masih ber-tahan di
perusahaanya untuk dapat mengerti akan keadaan dari
perusahaannya yang telah tertimpa permasalahan hukum
sehingga operasi dari perusahaan kami sudah tak
berjalan optimal,” tukasnya.(nan)
|
|