CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
   

Berita Kota Bitung dan Sekitarnya  

20 Maret 2010

Dituding tidak memberikan standar gaji sesuai UMP
PT Sulox Mengaku Perusahan
Sudah Lama tak Beroperasi

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pejabat tak Kreatif Bakal Dievaluasi

Lintas Berita Bitung

Bitung, KOMENTAR
Aktivis Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Cabang Bitung Didi Mutahang menuding PT Sulox Gas Oxygen tidak menerapkan pemberian gaji sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP).
Dikatakan Mutahang, dari hasil laporan salah satu pekerja di perusahaan tersebut, ba-nyak karyawan hanya digaji dari Rp 400 ribu sampai Rp 750 ribu. “Inikan namanya sudah langgar aturan, masa karya-wan hanya digaji di bawah UMP,” ujar Mutahang.
Manager PT Sulox, Fanny ke-tika dikonfirmasi mengakui akan pembayaran gajinya saat ini sudah di bawah UMP. Ha-nya saja hal tersebut bukan dilakukan secara sengaja. Kata dia, sejak tahun 2008 perusa-haannya sudah tidak beroperasi secara normal karena adanya permasalahan dengan pihak PLN yang saat ini sudah masuk diranah hukum. “Memang saat ini, perusahaan kami sudah tidak beroperasi untuk itu kami memberikan gaji sesuai dengan pendapatan dari perusahan kami yang sangat mempriha-tinkan. Masih syukur kami masih memberikan gaji, sebab secara nyata kalian (wartawan red) bisa lihat sendiri kondisi dari perusahaan kami yang su-dah tidak berjalan optimal lagi,” tandasnya.
Fanny mengatakan meskipun gaji mereka di bawah UMP, na-mun ada beberapa proyek yang diberikan sehingga mengun-tungkan karyawan . “Untuk itu kami mengharapkan agar, karyawan yang masih ber-tahan di perusahaanya untuk dapat mengerti akan keadaan dari perusahaannya yang telah tertimpa permasalahan hukum sehingga operasi dari perusahaan kami sudah tak berjalan optimal,” tukasnya.(nan)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin