|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Ekonomi dan Bisnis |
12 Maret 2010
|
|
Bank BNI support
program 1.000 wirausaha sarjana baru
Lamonge: Ijazah Sarjana Jadi Agunan |
Manado, Komentar
Bank BNI kembali mendukung program pemerintah dalam
pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam
mencetak 1.000 wirausaha sarjana baru yang
digulirkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Kepala Wilayah Bank BNI Sulut, Joppy Lamonge, Kamis
(11/03) kemarin menyatakan bahwa Bank BNI siap
mendu-kung program pemerintah dari sisi permodalan
untuk sarjana wirausaha baru, kemungkinan ijazah
sarjana dapat menjadi agunan bagi pihak bank, na-mun
tentunya dengan terlebih dulu melihat kelayakan dari
usahanya.
Hal yang sama juga diung-kapkan oleh Kepala Dinas
Koperasi dan UKM Sulut, Robby Assah SE MSi, bahwa
duku-ngan perbankan pun sangat di-harapkan untuk
mempermu-dah persyaratan agunan seba-gai stimulus
tumbuhnya wira-usaha baru sekaligus mengura-ngi
jumlah pengangguran inte-lektual yang semakin
mening-kat. Gagasan ijazah sarjana se-bagai agunan
pinjaman modal kerja ini berjalan bersamaan de-ngan
program mencetak 1.000 wirausaha sarjana baru yang
digulirkan pemerintah melalui Dinas Koperasi dan
UKM.
“Adapun dari skema pembia-yaan perbankan tentu
berbeda-beda, sehingga perlu adanya koordinasi
terlebih dulu dengan kantor pusat sehubungan de-ngan
program tersebut,” ung-kap Lamonge.
Bahkan Pemimpin Bank Indonesia Manado (BI), Ramlan
Ginting turut men-support se-tiap program pemerintah
ter-utama dalam penyaluran kredit kepada UMKM. “BI
akan mem-fasilitasi perbankan dalam mendukung
program pemerin-tah,” ungkap Ginting.
Begitu pula yang disampai-kan oleh Analis Muda
Senior, Dicky Kolanus, Pemimpin Ke-lompok Kajian
Ekonomi BI Ma-nado, bahwa perbankan tetap serius
melirik penyaluran kre-dit untuk usaha kecil dan
me-nengah, walaupun pengala-man yang lalu menunjukan
bahwa dalam penyaluran KUR tingkat NPL-nya cukup
tinggi sehingga membuat perbankan tetap memperketat
prudent-nya yaitu prinsip kehati-hatian dalam
penyaluran kredit terse-but. “Namun pada prinsipnya
apabila suatu usaha dinilai la-yak oleh perbankan
serta dapat dipertanggungjawabkan, bisa dikatakan
setiap bank akan men-support-nya,” ungkap
Ko-lanus.(tr2)
|
|